Bisnis.com, JAKARTA – Selain Kawasan Industri Hijau di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengembangkan proyek sejenis, setidaknya di tiga lokasi.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Swiss dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) membangun kawasan industri hijau di Batam, Bekasi, dan Karawang.
“Kami punya beberapa proyek yang bekerja sama dengan Swiss dan UNIDO, beberapa proyek untuk green industrial park, ada di Batam, di Bekasi, di Karawang,” kata Eko kepada Bisnis, Rabu (9/2/2022).
Di luar pengembangan kawasan industri hijau, Kemenperin juga sudah mendorong penerapan prinsip keberlanjutan pada perusahaan industri.
Hal itu salah satunya dituangkan melalui perumusan standar industri hijau (SIH), di mana setiap tahun diadakan ajang penghargaan bagi perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
Meski belum ada insentif fiskal bagi industri hijau, penerima penghargaan dan pemegang SIH dapat memanfaatkan keunggulan tersebut untuk berekspansi, terutama ke pasar-pasar yang mewajibkan penerapan prinsip keberlanjutan.
Baca Juga
Pembahasan mengenai insentif fiskal industri hijau pun masih terus dibahas di lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, Eko juga mendorong pengelola kawasan industri untuk menerapkan efisiensi penggunaan energi dan sumber daya. Menurutnya, sudah banyak kawasan industri yang mengadopsi konsep smart dan green.
“Karena dengan smart efisiensinya akan lebih bagus lagi, dan itu lebih green,” katanya.
Hal itu pun menjadi salah satu poin yang diusung Kemenperin dalam presidensi G20 tahun ini, khususnya dalam forum Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG).