Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Beredar Produk Palsu, Begini Imbauan Pupuk Indonesia

PT Pupuk Indonesia (Persero) meminta konsumen untuk mewaspadai produk pupuk palsu yang saat ini beredar luas.
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020). /ANTARA
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020). /ANTARA

Bisnis.com, MEDAN – Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau konsumen untuk mewaspadai produk pupuk palsu di tengah kenaikan harga pupuk non-subsidi.

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan pupuk palsu umumnya memiliki kemasan yang mirip dengan produk asli milik grup Pupuk Indonesia. Terutama untuk produk pupuk subsidi.

Wijaya mengatakan Pupuk Indonesia beserta anak usahanya memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk subsidi. 

Seluruh produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). 

"Untuk itu kami mengimbau kepada petani untuk waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan," ujar Wijaya melalui keterangan tertulis, Senin (7/2/2022).

Begini penampakan produk pupuk tiruan yang menyerupai produk resmi PT Pupuk Indonesia

Marak Beredar Produk Palsu, Begini Imbauan Pupuk Indonesia

Wijaya mengatakan kualitas produk Pupuk Indonesia konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, seluruh produk telah melewati serangkaian uji kualitas. Baik secara mandiri maupun melalui laboratorium independen tersertifikasi. 

Adapun merek dagang pupuk subsidi produksi Pupuk Indonesia Grup antara lain pupuk urea berlogo Pupuk Indonesia, pupuk NPK Phonska berlogo Pupuk Indonesia, pupuk organik Petroganik berlogo Pupuk Indonesia.

Kemudian pupuk SP-36 berlogo Petrokimia Gresik, pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, pupuk NPK khusus tanaman Kakao brand Pelangi dengan logo Pupuk Indonesia, serta pupuk organik cair Phonska Oca.

Di samping itu, lanjut Wijaya, produk asli milik Pupuk Indonesia juga memiliki ciri lain. Yakni mencantumkan call center, logo SNI, hingga nomor izin edar. Sedangkan produk kemasan karung bertuliskan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan".

Wijaya menambahkan produk pupuk subsidi resmi juga memiliki bentuk fisik tertentu. Di antaranya berbentuk granul dan memiliki warna yang khas. Seperti pupuk Urea yang berwarna merah jambu atau pink, pupuk ZA berwarna oranye, pupuk NPK Phonska berwarna merah kecokelatan, dan pupuk SP-36 berwarna abu-abu.

"Petani juga dapat memastikan kemasan produk buatan Pupuk Indonesia ke kios-kios resmi atau penyuluh pertanian setempat," jelas Wijaya.

Lebih lanjut, Wijaya mengatakan perusahaan akan terus meningkatkan sosialisasi kepada petani perihal produk pupuk asli Pupuk Indonesia. Sosialisasi dilakukan secara langsung maupun melalui beragam media komunikasi. Pupuk Indonesia juga mendorong para distributor dan kios resmi untuk membantu melakukan sosialisasi.

Petani yang mendapati keberadaan pupuk palsu dapat menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia melalui nomor kontak bebas pulsa 0800 100 8001 atau WhatsApp 0811 9918 001.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper