Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah belum membuka keran ekspor batu bara meski telah memberi izin bagi 171 perusahaan tambang untuk menjual komoditas tersebut ke luar negeri.
Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa aturan pemerintah masih berpaku kepada kebijakan larangan ekspor batu bara pada 1–31 Januari 2022.
“Keran ekspor masih kami tutup sesuai dengan surat edaran yang saya buat sampai dengan 31 Januari 2022,” katanya saat dialog IDX Channel, Kamis (27/1/2022).
Meski begitu, dia menyebut bahwa Kementerian ESDM memberikan diskresi kepada perusahaan yang sudah membeli atau membayar batu bara, dan telah dimuat di kapal.
Setidaknya pemerintah telah menerbitkan izin ekspor kepada 171 perusahaan. 139 perusahaan di antaranya telah diberi izin sejak 22 Januari 2022, sedangkan sisanya telah mendapat izin pada 26 Januari 2022.
Ridwan menyebutkan bahwa pemerintah masih akan menunggu sampai dengan 31 Januari 2022 sebelum membuka kembali ekspor batu bara secara penuh.
Baca Juga
Ekspor, kata dia, hanya diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajiban DMO dan bersedia membayar denda maupun kompensasi jika belum memenuhi ketentuan DMO.
“Kami akan menunggu sampai dengan 31 Januari 2022 sesuai surat yang kami buat.”
Di samping itu, Kementerian ESDM juga menyebut saat ini kondisi pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan independent power producer (IPP) dalam kondisi aman.
“PLN pada rapat kami terakhir, Sabtu [22 Januari 2022] lalu kondisi cukup aman, sehingga pelan-pelan kami kendalikan agar masalah larangan ekspor bisa kami selesaikan sesuai jadwal,” terangnya.