Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPB Rekomendasikan Sawit sebagai Tanaman Hutan, Ini Alasannya

Naskah akademik ini terbit sebagai respons terhadap perlakuan diskriminatif (crop apartheid) oleh beberapa pihak terhadap tanaman kelapa sawit. 
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Bisnis.com, JAKARTA – Fakultas Kehutanan IPB University dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggagas karya akademik yang merekomendasikan kelapa sawit sebagai tanaman hutan. 

Dikutip dari laman resmi majalah sawit Indonesia, Kamis (27/1/2022), naskah akademik tersebut digagas sejak Oktober 2021.

Sebagaimana ditulis oleh tim penyusun, naskah akademik ini terbit sebagai respons terhadap perlakuan diskriminatif (crop apartheid) oleh beberapa pihak terhadap tanaman kelapa sawit. 

Hingga saat ini, tim penyusun mengatakan kelapa sawit masih dikategorikan bukan sebagai tanaman hutan baik oleh FAO maupun Kementerian Lingkungan dan Kehutanan RI. Bahkan keberadaan kebun sawit di kawasan hutan pun dianggap sebagai masalah.

Sejak 2006, tudingan bahwa kebun kelapa sawit Indonesia merupakan hasil deforestasi dan menurunkan keanekaragaman hayati hutan tropika primer terus bergulir ibarat bola salju. Puncaknya, pada 21 Mei lalu Parlemen Uni Eropa mengadopsi Delegated Act RED II ILUC sebagaimana dimuat dalam Official Journal pada 21 Mei 2019.

Berikut ini adalah tujuh implikasi dengan menjadikan kelapa sawit sebagai tanaman di kawasan hutan terdegradasi/kritis dan atau tidak produktif:

  1. Luas areal berhutan Indonesia akan meningkat drastis (16,8 juta ha).
  2. Peningkatan tingkat keanekaragaman jenis hayati pada kawasan hutan terdegradasi, kritis dan tidak produktif.
  3. Peningkatan kontribusi serapan gas rumah kaca dari areal berhutan.
  4. Nilai ekonomi dan kontribusi kawasan hutan terdegradasi semakin tinggi.
  5. Percepatan dalam pembangunan Hutan Tanaman Industri, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, dan Hutan Desa.
  6. Target program reboisasi/penghijauan hutan dan lahan kritis akan lebih cepat tercapai.
  7. Penyelesaian permasalahan kebun kelapa sawit di kawasan hutan menjadi relatif lebih mudah.

Adapun, draf naskah akademik tersebut juga memuat dua rekomendasi. Pertama, usulan kepada pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Petanian dapat menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman kehutanan.

Usulan ini berdasarkan hasil analisis terhadap berbagai aspek antara lain sejarah asal-usul, bio-ekologi, kesesuaian lahan dan hidrologi, konservasi keanekaragaman hayati, iklim mikro/serapan dan emisi GRK, kinerja ekonomi finansial dan dampaknya terhadap sosial ekonomi dan budaya, maka kelapa sawit layak dan prospektif untuk dijadikan sebagai salah satu tanaman hutan terdegradasi/kritis dan atau tidak produktif.

Rekomendasi kedua adalah antisipasi kerentanan sistem monokultur dan menjaga keseimbangan ekologis, tanaman kelapa sawit dalam skala luas seharusnya dikombinasikan dengan tanaman hutan unggulan setempat dan tanaman kehidupan yang diperlukan oleh masyarakat sekitarnya.

Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB Bogor Naresworo Nugroho menjelaskan naskah akademik yang beredar masih berupa draf.

“Saat ini dilakukan penyempurnaan melalui diskusi internal di Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB. Kami menunggu bila ada kritik dan saran untuk perbaikan,” tekannya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper