Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Rebut Ruang Udara Natuna saat Pandemi, Momentum Tepat

Indonesia rebut ruang udara Natuna saat pandemi dinilai merupakan momentum yang tepat.
Seorang pegawai AirNav sedang mengamati pergerakan pesawat di Air Traffic Controller Working Positions Bandara Supandio Pontianak/Bisnis.com-Rio Sandy Pradana.
Seorang pegawai AirNav sedang mengamati pergerakan pesawat di Air Traffic Controller Working Positions Bandara Supandio Pontianak/Bisnis.com-Rio Sandy Pradana.

Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 dinilai menjadi momentum tepat pemerintah Indonesia untuk mengambil alih ruang udara di Natuna, Kepulauan Riau atas Singapura.

Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia Chappy Hakim mengatakan pandemi telah membuat dunia penerbangan global terpukul. Dengan sendirinya, maka lalu lintas penerbangan global menurun drastis.

Menurutnya, dengan menurunnya lalu lintas penerbangan dunia, maka pergerakan udara di seluruh permukaan bumi menjadi nyaris terhenti. Frekuensi penerbangan turun hingga lebih dari 70 persen.

Tidak terkecuali di Indonesia. Jumlah penerbangan yang sangat turun, terutama di kawasan perairan Riau, di area FIR Singapura telah menjadi sepi.

Dia juga berpendapat pengaturan lalu lintas penerbangan di FIR Singapura sudah tidak lagi memerlukan peralatan yang canggih dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas tinggi. Indonesia yang dulunya dinilai tidak akan mampu melakukan Manajemen Air Traffic dengan penanganan yang istimewa dan luar biasa, sekarang ini kondisinya sudah sepi.

“Inilah memang momentum yang sangat tepat untuk mengambil alih tanpa akan berhadapan lagi dengan alasan-alasan yang dicari-cari dan mengada-ada. Porsi lalu lintas penerbangan di selat Malaka sudah menjadi jatahnya persoalan sepele dan teknis saja sifatnya. Sudah sangat sederhana untuk dapat ditangani oleh tingkat Direktorat Perhubungan Udara saja,” ujarnya melalui publikasi yang dikutip, Selasa (24/1/2022).

Chappy menilai penyelesaian wilayah ruang udara tersebut harus fokus kepada masalah teknis penerbangan belaka yang tidak atau jangan dihubung-hubungkan dengan persoalan Millitary Training Area atau MTA dan Defence Cooperation Agreement atau DCA, dan lainnya.

“Selesaikan saja soal FIR Singapura, maka masalah-masalah lainnya akan secara otomatis mudah untuk dirundingkan,” imbuhnya.

Pandemi Covid-19, sebutnya, telah membuka jalan memudahkan penyelesaian masalah kronis FIR di Singapura menjadi tidak ada pihak yang akan mudah tersinggung, karena masalahnya telah menjelma mejadi sederhana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper