Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan pemberhentian sementara layanan bus bersubsidi dengan skema membeli sesuai layanan atau buy the service (BTS) terjadi karena ada perubahan skema lelang.
Dirjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub membutuhkan waktu untuk menghadapi perubahan lelang yang awalnya lelang umum, menjadi lelang e-katalog multi years contract. Kemenhub menghentikan layanan BTS di lima kota karena perubahan tersebut.
“Dari lima kota besar yang awal tidak ada persoalan karena memang skemanya sudah multi years contract, namun untuk yang 2021 kemarin ada perubahan,” kata Budi dalam konferensi virtual, Sabtu (15/1/2022).
Kontrak tahun jamak atau multi years contract adalah kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari satu tahun anggaran.
Untuk melakukan lelang e-katalog, kata Budi, perlu justifikasi penyesuaian beberapa persyaratan yang ada sehingga dihentikan sebentar.
Dia mengatakan awalnya penyesuaian membutuhkan waktu 3 - 4 minggu, tetapi karena ada beberapa daerah yang telah menjalin kontrak dengan beberapa perusahaan atau vendor, sehingga penyesuaian multi years dipercepat.
“Syukur alhamdulilah lelang untuk 5 kota besar sudah bisa dilaksanakan yang berasal dari anggaran [Ditjen] Perhubungan Darat,” kata Budi.
Budi menuturkan secara de jure lima kota besar yang sempat dihentikan layanan BTS, yaitu Makassar, Banjarmasin, Banyumas, Purwokerto, Surabaya dan Bandung, pada Sabtu (15/1/2022) sudah bisa melakukan pelayanan.
Para operator, kata Budi, juga akan menyiapkan diri kembali untuk melakukan operasional. Rencananya pada Minggu (16/1/2022) layanan angkutan massal BTS di 5 kota besar secara bertahap akan mulai melayani kembali rute-rute yang sudah ditentukan.
“Kami sudah menyiapkan anggara bahkan jika ada kekurangan, nanit akan dicarikan dari internal untuk bisa memenuhi kegiatan selama 1 tahun,” kata Budi.