Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Garuda Indonesia (GIAA) Batalkan Penerbangan Umrah

Garuda Indonesia membatalkan penerbangan umrah pada 23 Desember 2021 usai berdiskusi dengan Kemenag.
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 20 Desember 2021  |  14:45 WIB
Garuda Indonesia (GIAA) Batalkan Penerbangan Umrah
Calon Jamaah Umrah menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membatalkan rencana untuk menerbangkan jemaah umrah pada 23 Desember 2021 seiring dengan hasil diskusi bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan terkait dengan persiapan umrah sebetulnya telah dilakukan sejak tahun lalu. Maskapai pelat merah tersebut meyakini begitu umrah dibuka dan segala persyaratan bisa dipenuhi baik agen travel maupun para jemaah maka akan langsung dapat berpergian.

Dia juga telah menyiapkan untuk periode akhir tahun ini, tetapi karena kasus yang terjadi dan adanya peningkatan hari karantina. Oleh karena itu, sementara ini pemberangkatan Jemaah umrah ditunda sesuai saran dari kementerian Agama.

“Kami putuskan untuk tidak terbang dulu, rencananya awalnya memang terbang 23 Desember 2021, tapi sesuai diskusi dengan Kementerian Agama, sebaiknya kami tunda, Karena mereka yang akan pergi harus melakukan karantina 10 hari,” ujarnya, Senin (19/12/2021).

Adapun, pemerintah kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022. Keputusan ini diambil usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dampak temuan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pemerintah mengedepankan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kamis berharap kondisi segera membaik," kata Hilman dalam keterangan resminya, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Hilman, Kemenag juga sudah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum mengambil keputusan ini. Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah menunda keberangkatan ke luar negeri.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," papar Hilman.

Menurut Hilman, Kemenag juga sudah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum mengambil keputusan ini. Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah menunda keberangkatan ke luar negeri.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujarnya.

Penerbangan ini rencananya merupakan penerbangan perdana calon jemaah asal Indonesia kembali ke tanah suci usai penerbangan umrah dari Indonesia ditutup pada Februari 2021 lalu akibat penyebaran virus corona (Covid-19).

Kendati demikian, menurut Hilman, PPIU meminta agar kebijakan dan imbauan ini diberikan kepada seluruh penerbangan ke luar negeri, bukan hanya mereka yang akan berangkat umrah.

Dia memastikan Kemenag terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Menurutnya, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Garuda Indonesia umrah
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top