Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahkota Properti Kembalikan Dana Investor dengan 4 Skema

Saat ini Mahkota Properti mengklaim ratusan nasabah sudah mengonversikan modalnya menjadi saham dalam kurun waktu tertentu di MPIS dan MPIP
PT Mahkota Properti Indo Senayan.
PT Mahkota Properti Indo Senayan.

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) Hamdriyanto mengatakan hak tagih ratusan nasabah dan investor perusahaan sudah diselesaikan dengan empat skema percepatan, yaitu top up konversi, konversi saham, sistem cessie, dan cicilaan PKPU yang masih berjalan.

Dia menyebut, ratusan nasabah sudah mengonversikan modalnya menjadi saham dalam kurun waktu tertentu di MPIS dan MPIP. Adapun keuntungan dari konversi saham ini bisa menguntungkan nasabah dalam jangka waktu lama sesuai dalam perjanjian.

"Sampai saat ini, ada nasabah yang minta konversi saham. Kita kasih dengan jangka waktu tertentu,” kata Hamdriyanto, Jumat (17/12/2021).

Menurutnya, dengan metode konversi saham ini, nilai pokok investasi perusahaan kepada nasabah bisa dianggap lunas. Hal ini diklaim bisa sangat menguntungkan bagi nasabah karena akan mendapatkan keuntungan apabila perusahaan bisa bangkit lagi dari keterpurukan.

Lebih lanjut dia mengimbau kepada nasabah agar bersabar karena MPIS dan MPIP akan mengembalikan hak seluruhnya secara bertahap dan berangsur-angsur, supaya kepercayaan nasabah kepada perusahan akan tetap terjaga.

Pada tahun ini, Hamdriyanto juga berharap perusahaan bisa melunasi nilai pokok investasi sebagian kepada nasabah. Hal ini merupakan kabar gembira bagi nasabah yang modalnya masih berada di perusahaan.

“Kita berharap tahun ini bisa mempercepat pelunasan ke sebagian besar nasabah, agar nasabah tidak perlu khawatir dan hilang kepercayaan kepada Mahkota” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kedua perusahaan MPIP dan MPIS mengalami “Rush Money” jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 di Indonesia. Ribuan nasabah menarik tunai secara bersamaan dikarenakan efek domino dari puluhan perusahaan investasi yang mengalami masalah keuangan secara serentak. Alhasil, keuangan perusahaan menjadi tidak stabil.

Meski begitu, perusahaan terus mencoba mengembalikan arus roda keuangan agar bisa berjalan kembali. Salah satu peran dari perusahaan yang paling signifikan yaitu dengan Cessie dalam mengembalikan hak nilai pokok kepada para investor.

Adapun, Salah satu perusahaan yang membantu untuk melakukan cessie yaitu PT Phoenix Global Investa yang memindahkan hak piutang MPIS dan MPIP. Hal ini dilakukan demi mengembalikan dana nasabah dengan cepat dan membantu perusahaan untuk bangkit kembali dari keterpurukan. Selain itu, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masih berjalan dengan cara mencicil kepada nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper