Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Kebutuhan Vaksin Covid-19 Booster 231,4 Juta Dosis, Kalbe Farma Percepat Uji Klinis Calon Vaksin

Kalbe Farma mempersiapkan uji klinis calon-calon vaksin yang bisa digunakan untuk kebutuhan vaksin Covid-19 booster.
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Gelanggang Remaja Kecamatan Matraman, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Kementerian Kesehatan mencatat cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah melampaui target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekurang-kurangnya 40 persen populasi pada akhir 2021./Antara
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Gelanggang Remaja Kecamatan Matraman, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Kementerian Kesehatan mencatat cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah melampaui target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekurang-kurangnya 40 persen populasi pada akhir 2021./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) tengah mempersiapkan uji klinis sejumlah calon vaksin Covid-19 yang ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan program vaksinasi booster atau dosis ketiga tahun depan.

Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius mengatakan uji klinis diharapkan bisa memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 booster dalam negeri yang relatif besar. Saat ini, dia menuturkan, Kalbe Farma tengah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat proses uji klinis calon vaksin tersebut.

“Kami mempersiapkan uji klinis calon-calon vaksin yang bisa kita gunakan untuk kebutuhan ke depan, apakah nanti bisa untuk booster atau untuk tahapan-tahapan berikutnya,” kata Vidjongtius dalam acara IDX Channel, Rabu (15/12/2021).

Dia berharap proses uji klinis itu dapat dikerjakan dengan cepat seiring rencana pemerintah untuk mengimplementasikan program vaksinasi booster tahun depan. Kalbe Farma, kata dia, bakal mencoba untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi booster yang telah dialokasikan oleh pemerintah kepada swasta.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama di tahun depan itu mungkin sudah bisa dilakukan. Kita tahu kebutuhannya besar, jumlahnya tinggi,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi wewenang kepada perusahaan farmasi swasta untuk mengimpor vaksin booster menyusul rencana pemberian vaksin dosis ketiga kepada masyarakat tahun depan. Rencananya program vaksin booster itu bakal dimulai pada Januari 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebutuhan vaksin booster itu mencapai 231,4 juta dosis yang akan disuntikan kepada 208,3 juta jiwa. Budi mengatakan pemerintah hanya akan menanggung pengadaan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis lewat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Pengadaan dosis vaksin lewat APBN itu diberikan kepada kelompok masyarakat lanjut usia atau Lansia sebesar 21,5 juta jiwa dan penerima bantuan iuran atau PBI non Lansia yang mencapai 61,6 juta jiwa.

“Untuk vaksinasi Lansia dan PBI non Lansia itu akan ditanggung oleh negara, sedangkan yang mandiri dan non Lansia kita akan buka agar perusahaan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung dijual ke masyarakat,” kata Budi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

Ihwal pelibatan perusahaan swasta itu, Budi berharap, langkah itu dapat memberi keseimbangan suplai dan harga di pasar nantinya. Di sisi lain, masyarakat dinilai dapat memperoleh sejumlah jenis vaksin yang bervariasi.

Kendati demikian, dia memastikan, seluruh vaksin yang bakal digunakan untuk program booster itu mesti mendapat persetujuan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO dan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setelah mendapat persetujuan dan izin dari WHO dan BPOM, vaksin booster itu mesti memperoleh rekomendasi penggunaan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Proses perizinan di WHO, BPOM dan ITAGI masih bergerak karena penelitian mengenai booster ini masih berjalan tetapi kalau ada vaksin-vaksin yang ingin masuk sebagai booster mereka harus uji klinis dan mendapatkan persetujuan,” tuturnya.

Adapun harga eceran tertinggi atau HET ihwal vaksin booster itu bakal diatur lewat Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes yang masih disiapkan menyusul izin impor bagi perusahan farmasi swasta tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper