Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPKN Beri Tips Supaya Konsumen Tak Gelap Mata saat Harbolnas

Hingga awal Desember 2021, BPKN mencatat terdapat 3.177 pengaduan dan 481 pengaduan diantaranya berasal pada sektor e-commerce.
Pekerja mengangkut barang pesanan konsumen di Warehouse Lazada Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019)./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Pekerja mengangkut barang pesanan konsumen di Warehouse Lazada Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019)./ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA – Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang jatuh pada 12 Desember kemarin merupakan momentum konsumen untuk memburu diskon dari e-commerce. Tetapi, seringkali berbagai diskon dan promo membuat konsumen menjadi gelap mata.

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau konsumen agar lebih berhati-hati ketika berbelanja daring.

“Jangan mudah tergiur dengan berbagai gimmick atau iming-iming diskon besar, cashback, dan promo lainya. Konsumen juga harus lebih bijak dalam berbelanja. Berbelanjalah berdasarkan kebutuhan bukan keinginan,” kata Heru, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (13/12/2021).

Heru menjelaskan hingga awal Desember 2021, BPKN mencatat terdapat 3.177 pengaduan dan 481 pengaduan diantaranya berasal pada sektor e-commerce. Dari jumlah tersebut, pengaduan terkait sektor e-commerce merupakan tertinggi kedua terbesar setelah pengaduan sektor jasa keuangan yang masuk di BPKN-RI.

Heru menambahkan melihat jumlah pengaduan e-commerce yang cukup tinggi, BPKN menghimbau agar konsumen memperhatikan hal-hal berikut sebelum berbelanja agar terhindar dari kerugian maupun tindak kejahatan.

“Pertama, belanjalah berdasarkan kebutuhan bukan keinginan. Kemudian, pilih situs belanja yang online yang terpercaya. Konsumen juga harus hindari penawaran yang tidak masuk akal. Jangan lupa juga untuk berhati-hati dengan kejahatan cyber. Dan pastinya, pastikan platform e-commerce memiliki mekanisme pengaduan yang jelas,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika barang yang diterima tidak sesuai pesanan, maka jangan sungkan untuk melakukan komplain. Ada baiknya ketika menerima paket jangan lupa untuk direkam dari awal paket dibuka sehingga ada bukti jika produk dikembalikan karena cacat, salah ukuran, maupun tidak sesuai pesanan.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Kerjasama dan Kelembagaan BPKN Haris Munandar. Menurutnya, Harbolnas 12.12 berpeluang menjadi kontributor kenaikan penjualan perdagangan elektronik pada kuartal IV/2021.

“Untuk itu, pelaku usaha selain memanfaatkan peluang berjualan di Harbolnas, juga harus memperhatikan kewajiban untuk memberikan produk berkualitas, informasi yang lengkap dan akurat mengenai produk serta diskon, termasuk mengganti produk apabila cacat, salah ukuran ataupun tidak sesuai pesanan konsumen,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper