Bisnis.com, JAKARTA - Pilar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ambruk dan menimpa salah satu eskavator di bawahnya. Insiden fatal tersebut pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak lima unit eskavator tengah berusaha merobohkan pilar raksasa itu. Bagian dasar pilar sudah dihancurkan untuk memudahkan proses pembongkaran.
Kelima eskavator tersebut sudah berada di posisinya untuk menahan dan memastikan pilar roboh di lokasi yang aman. Namun, tiba-tiba pilar justru ambruk dengan arah yang tidak sesuai rencana dan mengenai salah satu eskavator.
Usai viral di media sosial, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang bertanggung jawab dalam pembangunan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung pun angkat bicara.
Presiden Director PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi geram dan menegur kontraktor yang dinilai telah lalai dalam bekerja. Menurutnya telah terjadi kesalahan Standar Operasional prosedur (SOP) terhadap pembongkaran pier tersebut.
"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan kontruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," ujarnya dikutip Kamis (9/12/2021).
Awalnya, kata Dwiyana, tim quality PT KCIC dan konsultan supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier di DK46 dan menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
SOP Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework, lanjutnya, juga sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan kontruksinya. Namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di dalam video.
“Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan," ujarnya.
KCIC langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang.