Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsisten Patuhi Regulasi, Citilink Jadi Makapai Terbaik 2021

PT Citilink Indonesia dinobatkan sebagai maskapai dengan hasil pengawasan angkutan udara dan kelaikudaraan terbaik sepanjang 2021 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Citilink Indonesia melakukan kegiatan disinfeksi pesawat untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)./Dok. Istimewa
Citilink Indonesia melakukan kegiatan disinfeksi pesawat untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Citilink Indonesia dinobatkan sebagai maskapai dengan hasil pengawasan angkutan udara dan kelaikudaraan terbaik sepanjang 2021 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Utama Citilink Juliandra mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan perusahaan dalam memberikan pelayanan prima kepada penumpang, dengan tetap mengutamakan aspek safety dan security dalam setiap penerbangannya.

“Citilink secara konsisten terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh Citilink terpenuhi aspek safety dan security-nya, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya dalam siaran pers, dikutip Jumat (3/12/2021).

Juliandra mengaku, Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight, dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami selalu berupaya memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah 5 Sigit Widodo yang mewakili Otoritas Bandara Wilayah 1 Kelas Utama pada Rapat Koordinasi Wilayah Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Kelas Utama 2021 di Bandung, 30 November 2021.

Citilink berhasil mendapatkan penghargaan di antara lebih dari 27 maskapai domestik maupun internasional yang beroperasi di Indonesia.

Adapun aspek yang dinilai adalah pengawasan angkutan udara yang meliputi pelayanan penumpang, tariff, dan kepatuhan atas aturan pemerintah, serta kelaikudaraan yang meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan regulasi dan kecepatan dalam tindak lanjut temuan pada integrasi portal sistem Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper