Bisnis.com, JAKARTA – Fasilitas produksi AC inverter PT Panasonic Manufacturing Indonesia yang merupakan relokasi dari pabrik di Malaysia, mulai beroperasi hari ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perluasan fasilitas produksi Panasonic itu merupakan salah satu upaya pendalaman struktur industri elektronik.
Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk AC yang mencapai 40 persen menunjukkan bahwa sebagian komponen telah diproduksi oleh Panasonic di dalam negeri.
Agus juga melihat Panasonic dapat meningkatkan investasi, terutama untuk sektor komponen AC yang belum diproduksi di dalam negeri, salah satunya produk kompresor.
“Kami juga meminta agar para produsen AC lainnya menangkap peluang ini untuk dapat berproduksi di Indonesia,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Agus juga menyebut, saat ini merupakan waktu bagi pemerintah untuk menetapkan batas TKDN dari produk elektronika sebagai syarat edar produk.
Baca Juga
Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji karena dapat memberikan dukungan dan juga keyakinan bagi para calon investor dan industri yang akan merelokasi pabrik ke Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier menjelaskan, pasar produk AC di Indonesia mencapai sekitar 1,8 juta set per tahun.
Jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Namun, saat ini suplai dari produsen dalam negeri masih sekitar 20 persen. Oleh karena itu, perbedaan antara supply dan demand ini dapat dijadikan peluang oleh produsen-produsen AC untuk dapat melakukan proses produksi di Indonesia,” ujarnya.
Data Kemenperin menunjukkan, impor produk AC tergolong besar, yakni US$0,33 miliar pada 2020, turun 19 persen dibandingkan dengan impor 2019 sebesar US$0,41 miliar.
Namun, pada kuartal III/2021 impor produk AC kembali mengalami kenaikan sebesar 36,8 persen dari US$0,29 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya menjadi US$0,398 Miliar.
“Di sisi lain, ekspor produk AC juga mengalami kenaikan sebesar 136,5 persen dari US$0,55 miliar pada kuartal III/2020 menjadi US$0,13 miliar di kuartal III/2021. Hal ini menunjukkan adanya potensi pasar AC di dalam negeri yang semakin meningkat, serta peningkatan produksi dan daya saing industri AC untuk pangsa ekspor,” jelasnya.