Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas Perlu Dukungan Kepolisian untuk Memberantas Pengeboran Liar

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih berupaya memberantas praktik pengeboran sumur minyak ilegal. Dukungan sejumlah pihak diperlukan untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
Warga menyaksikan semburan api di lokasi pengeboran minyak illegal yang dikelola warga di kawasan Dusun Kamar Dingin Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4/2018)./ANTARA-Rahmad
Warga menyaksikan semburan api di lokasi pengeboran minyak illegal yang dikelola warga di kawasan Dusun Kamar Dingin Desa Pasir Putih, Ranto Panjang Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4/2018)./ANTARA-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih berupaya memberantas praktik pengeboran sumur minyak ilegal. Dukungan sejumlah pihak diperlukan untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A. Rinto Pudyantoro mengatakan bahwa masih maraknya kegiatan pengeboran ilegal di berbagai wilayah penghasil migas, telah disikapi dengan meningkatkan koordinasi bersama instansi yang memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap kegiatan yang melanggar hukum.

“Untuk menekan jumlah aksi ilegal tersebut, kami membutuhkan dukungan Kapolri, utamanya terkait dengan penegakan hukum. Dengan demikian, masalah di lapangan dapat tertangani,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (9/11/2021).

Dia menjelaskan, kerja sama dengan aparat keamanan dalam penanganan pengeboran ilegal dan kerja sama tersebut sudah berlangsung sejak 2003.

Kolaborasi tersebut juga tertuang dalam nota kesepahaman bidang penegakan hukum dan bidang pengamanan.

Nota kesepahaman tersebut juga sudah ditindaklanjuti melalui penyusunan pedoman kerja ataupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penanganan kegiatan yang lebih spesifik. Saat ini, SKK Migas telah mengeluarkan 14 PKS yang meliputi kolaborasi bersama 10 Kepolisian Daerah dan 28 KKKS.

Rinto menambahkan, pelaksanaan PKS dinilai efektif untuk menekan gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu operasional hulu migas.

Beberapa gangguan itu adalah pencurian peralatan operasi, illegal drilling dan illegal tapping, penyerobotan lahan operasi, serta masalah-masalah sosial di sektor hulu migas.

Berdasarkan data Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), tindakan tegas telah dilakukan oleh aparat keamanan terhadap pelaku kegiatan pengeboran ilegal.

Pada 2018 telah ditetapkan 168 tersangka, kemudian pada 2019 ditetapkan 248 tersangka, dan di 2020 ditetapkan 386 tersangka.

Upaya lain yang telah dilakukan SKK Migas untuk penanganan kegiatan illegal drilling adalah dengan membentuk tim kajian penanganan pengeboran sumur ilegal, serta penanganan dan pengelolaan produksi sumur ilegal.

Terakhir, diskusi hasil kajian dan konsep Perpres serta Peraturan Menteri ESDM telah dibahas bersama Itjen ESDM, Setjen ESDM, Ditjen Migas, Polda Jambi, dan Kemenko Polhukam.

“Penanganan yang komprehensif melibatkan berbagai instansi sangat dibutuhkan, ada permasalahan ekonomi dan sosial yang membutuhkan peran instansi lain agar tindakan tegas yang telah dilakukan aparat keamanan menjadi lebih efektif.”

Dia juga menyebut saat ini setidaknya ada 4.500 sumur illegal drilling yang teridentifikasi di seluruh Indonesia. Hal itu menunjukkan kompleksnya persoalan tersebut, dan membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya dari aspek penindakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper