Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Google Patuhi Hukum di Korsel, Buka Opsi untuk Sistem Pembayaran

Google telah menyusun petunjuk kepada pengembang untuk memberikan opsi pembayaran kepada pelanggan setelah Korea Selatan meloloskan UU yang mewajibkan toko aplikasi seluler membuka diri bagi sistem pembayaran eksternal.
Google Doodle menampilkan ilustrasi penulis Sariamin Ismail./Istimewa
Google Doodle menampilkan ilustrasi penulis Sariamin Ismail./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Alphabet Inc., induk dari Google bakal mematuhi hukum yang berlaku di Korea Selatan dengan menambah opsi bagi pengembang dalam menawarkan sistem penagihan dalam aplikasi Android.

"Dalam beberapa pekan dan bulan ke depan, kami akan memberikan detail implementasinya kepada pengembang, termasuk instruksi untuk memasukkan keamanan dan verifikasi layanan pelanggan," kata Google dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Bloomberg pada Kamis (4/11/2021),

Google juga akan memberikan seperangkat pedoman pengalaman pengguna sehingga pengguna dapat membuat pilihan yang tepat.

Majelis Nasional Korea Selatan telah mengetok UU yang mengamanatkan bahwa operator toko aplikasi seluler harus membuka platform kepada sistem pembayaran eksternal sehingga pengguna juga memiliki lebih banyak pilihan dalam cara membayar.

Saat ini, baik Google dan Apple mengenakan biaya hingga 30 persen dalam setiap kali transaksi pembayaran. Kedua perusahaan mengklaim hal itu demi menyediakan keamanan bagi pengguna dan distribusi luas untuk pengembang.

Korea Selatan menjadi negara pertama yang memaksa Apple dan Google untuk membuka toko aplikasi mereka ke sistem pembayaran lain.

Pada tahun lalu, Fortnite Epic Games Inc., melayangkan gugatan kepada Apple Inc., lantaran biaya sebesar 30 persen melalui App Store. Pengembang gim Fortnite ini meminta Apple agar menyediakan pilihan pembayaran lain atau memangkas biaya.

Hasilnya, Epic diminta untuk membayar US$3,6 juta kepada Apple atas tindakannya melangkahi Apple dalam sistem pembayaran. Hakim Yvonne Gonzalez Rogers mengatakan Apple berhak mengenakan biaya untuk melisensikan kekayaan intelektualnya kepada pengembang. Kendati demikian, Apple juga diminta untuk melonggarkan cengkeramannya kepada pengembang.

Gugatan yang sama juga dilayangkan kepada Google. Namun, Google balas menggugat Epic pada Oktober. Google mengklaim Epic dengan sengaja melanggar kontrak pengembangnya dengan memperbarui Fortnite pada 2020 untuk menghindari transaksi melalui Google Play dan secara tidak adil memperkaya dirinya sendiri dengan biaya Google.

Selain itu, Epic berpotensi mengorbankan keamanan pengguna, kata Google.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper