Bisnis.com, JAKARTA — Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN berada di posisi 2,74 persen per September 2021, turun dari tahun lalu tetapi naik jika dibandingkan dengan 2,32 persen pada Agustus 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan bahwa pada September 2021, APBN mencatatkan defisit Rp452 triliun. Nilainya setara dengan 2,74 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurut Sri Mulyani, posisi defisit APBN per September 2021 menurun 33,7 persen secara year-on-year (YoY) dibandingkan dengan September 2020 senilai Rp681,4 triliun. Pada September tahun lalu, defisit tercatat mencapai 4,41 persen terhadap PDB, sehingga terjadi penurunan pada tahun ini.
"Ini sekali lagi menggambarkan konsolidasi fiskal berjalan, pemulihan ekonomi berjalan sesuai yang kita harapkan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Oktober 2021, Senin (25/10/2021).
Meskipun begitu, jika dibandingkan dengan Agustus 2021, terjadi kenaikan rasio defisit APBN terhadap PDB. Pada Agustus 2021 defisit senilai Rp383,2 triliun mencakup 2,32 persen terhadap PDB atau lebih kecil dari posisi September 2021.
Kondisi defisit APBN per September 2021 terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp1.354, triliun dan belanja negara Rp1.806,8 triliun. Pendapatan negara tercatat naik 16,8 persen (YoY) dan belanja negara terkontraksi 1,9 persen (YoY).
Baca Juga
Keseimbangan primer pada September 2021 tercatat negatif Rp198,3 triliun, membaik dibandingkan dengan September 2020 yang negatif Rp446,5 triliun, tetapi membesar dari Agustus 2021 yang negatif Rp170 triliun.
"Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran [SiLPA] Rp169,9 triliun, lebih tinggi, defisitnya lebih kecil, primary balance lebih kecil, persentase defisit terhadap PDB juga lebih kecil. Ini postur September lebih baik [dibandingkan dengan tahun lalu]," ujar Sri Mulyani.