Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

56.085 Orang Datang dari Luar Negeri, Sebagian Besar Pekerja Migran

PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mencatat 56.085 penumpang dari luar negeri tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 September–16 Oktober 2021. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah pekerja migran Indonesia (PMI).
Karyawan menggunakan masker saat beraktivitas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan menggunakan masker saat beraktivitas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mencatat 56.085 penumpang dari luar negeri tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 September–16 Oktober 2021. Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah pekerja migran Indonesia (PMI).

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan bahwa dari 56.085 penumpang yang datang dari luar negeri, 29.270 orang melakukan karantina di Wisma Atlet, sedangkan 26.815 orang lainnya karantina di hotel.

“Sejalan dengan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85/2021, sebanyak 56.085 orang penumpang dari luar negeri tersebut juga telah menjalani tes RT-PCR saat kedatangan di bandara,” ujarnya dikutip Selasa (19/10/2021).

Sejalan dengan kedatangan para PMI tersebut, Holik berharap, seluruh stakeholder bersama-sama menjaga dan meningkatkan implementasi penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

Seperti diketahui, bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, ditetapkan tempat akomodasi karantina adalah di Wisma Atlet Pademangan dan hotel yang mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19.

Hotel itu pun harus sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan, serta mendapat lampu hijau dari kementerian yang membidangi urusan kesehatan untuk Jakarta dan sekitarnya.

Sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85/2021 dan Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14/2021, dinyatakan bahwa Wisma Atlet Pademangan sebagai tempat karantina WNI yang pelayanannya mencakup penginapan, makan, transportasi, dan RT-PCR.

Adapun WNI yang dapat melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan adalah yang memenuhi kriteria sebagai PMI, pelajar/mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.

Sementara itu, bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan merupakan WNI di luar ketiga kriteria tersebut, atau warga negara asing (WNA) dapat menjalani karantina di 63 hotel yang menjadi rujukan sebagai tempat akomodasi karantina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper