Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT. Jasa Raharja meluncurkan program Digitalisasi Road Tax melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran Pajak kendaraan bermotor.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan, pandemi memberikan hikmah kepada aparatur dan warga dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi mempermudah pelayanan dan akses dalam pembayaran pajak.
“Pandemi Covid-19 memberikan hikmah yang sangat luar biasa kepada kita semua salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban aparatur dan warga negara. Khususnya dalam memungut atau membayar kewajiban perpajakan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2021).
Diluncurkan pada 18 Oktober 2021, program digitalisasi pajak kendaraan bertujuan mendukung gerakan tertib bayar pajak dan mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.
Digitalisasi Road Tax merupakan program alih media dari pelayanan manual dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code.
Melalui digitalisasi, pembayaran pajak kendaraan terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.
Baca Juga
Ardian menjelaskan pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yakni sekitar 43 persen dari total proyeksi PAD 2021. Digitalisasi layanan diharapkan dapat mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
"Maka harapan saya semoga program digitalisasi road tax ini dapat berkelanjutan, terus ditingkatkan dan senantiasa dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Stiker Road Tax ini nantinya akan diubah warnanya setiap tahun, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.
Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyambut baik program ini sebagai upaya kolaboratif para pemangku kepentingan untuk melakukan transformasi digital serta mengkampanyekan tertib bayar pajak.
“Stiker road tax adalah program kolaborasi dari para stakeholders untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien, serba digital,” tutur Rivan.