Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modul SSm QC Siap Implementasi di Pelabuhan Merak

Hingga akhir 2020, SSm QC berlaku secara wajib di empat pelabuhan, yakni Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.
Ilustrasi aktivitas bisnis angkutan barang Pelni. /Pelni
Ilustrasi aktivitas bisnis angkutan barang Pelni. /Pelni

Bisnis.com, JAKARTA — Modul single submission pabean karantina atau SSm QC akan diterapkan di wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak. Sosialisasi telah dilakukan kepada importir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan atau PPJK di wilayah tersebut.

Kepala Subdirektorat Integrasi Proses Bisnis Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan Erwin Hariadi menjelaskan bahwa hingga akhir 2020, SSm QC berlaku secara wajib di empat pelabuhan, yakni Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.

Berdassarkan rapat pengembangan program National Logistics Ecosystem (NLE) yang dihadiri jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah sepakat akan melakukan perluasan implementasi SSm Pabean Karantina di sejumlah pelabuhan lain.

Merak menjadi salah satu lokasi inplementasi modul tersebut, lalu terdapat Pelabuhan Ciwandan dan Cigading di Banten, serta terdapat rencana perluasan ke Makassar dan Lampung.

“Kita berupaya untuk melakukan simplifikasi layanan pemerintah,” ujar Erwin pada Senin (4/10/2021) melalui keterangan resmi.

Pada hari ini, LNSW bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Merak menggelar sosialisasi atas implementasi modul SSm QC.

Berlakunya modul itu membuat pelaku usaha hanya perlu melakukan satu kali pengisian data terkait pemeriksaan barang melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

SSm QC merupakan bagian dari program penataan ekosistem logistik nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Pada Juni 2020–September 2021, estimasi penghematan melalui program SSm Pabean Karantina mencapai sebesar Rp59,155 miliar atau 25,29 persen. Modul itu pun mendorong rata-rata efisiensi waktu sebesar 14,72 persen.

Perluasan implementasi SSm Pabean Karantina diharapkan akan dapat berkontribusi positif bagi penataan ekosistem logistik nasional dan meningkatkan kemudahan berusaha di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper