Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Ekosistem Investasi, BP Batam Permudah Perizinan via IBOSS

BP Batam melakukan penyempurnaan pelayanan berbasis elektronik Indonesia Batam Online Single Submission atau IBOSS.
Ilustrasi - Pelabuhan di Batam/humas.bpbatam.go.id
Ilustrasi - Pelabuhan di Batam/humas.bpbatam.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mendapat kewenangan yang lebih luas terkait dengan proses perizinan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa saat ini jumlah perizinan yang dikelola oleh BP Batam terdiri 67 jenis perizinan berusaha yang berasal dari 8 sektor.

Sektor-sektor tersebut di antaranya sektor transportasi bidang kepelabuhanan, sektor kesehatan, sektor perdagangan, sektor perindustrian, sektor sumber daya air, limbah, dan lingkungan, sektor kehutanan, sektor energi dan sumber daya mineral, serta sektor kelautan dan perikanan.

Dengan perluasan kewenangan, BP Batam diharapkan terus melakukan terobosan yang mempermudah proses perizinan guna meningkatkan ekosistem investasi agar kegiatan berusaha di Batam bisa meningkat.

“Salah satu contohnya adalah penyempurnaan pelayanan berbasis elektronik Indonesia Batam Online Single Submission atau IBOSS,” kata Airlangga melalui siaran pers, Selasa (28/9/2021).

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) di Batam, yaitu KEK Nongsa yang berbasis ekonomi digital dan IT, pariwisata, pendidikan dan industri kreatif, serta KEK Batam Aero Technic yang berbasis jasa pemeliharaan pesawat serta logistik dan distribusi.

Target investasi di KEK Batam Aero Technic hingga 2027 adalah sebesar Rp7,2 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai 9.976 orang.

Airlangga menambahkan, Batam juga akan menjadi pusat pengembangan energi baru dan terbarukan melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga surya terapung yang bekerja sama dengan perusahaan nasional dan perusahaan asal Singapura.

Oleh karenanya, Airlangga berpesan perlu segera disiapkan rencana dan implementasi berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan investasi yang dapat menyediakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

“BP Batam juga perlu segera menyesuaikan rencana ke depan dengan Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini tengah diselesaikan Rancangan Perpres-nya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper