Bisnis.com, JAKARTA — Plt. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan selama pandemi, pihaknya menjalankan sejumlah relaksasi kebijakan untuk izin edar. Hal itu di antaranya penyederhanaan persyaratan, percepatan waktu layanan menjadi one day service, dan penambahan hari layanan pada akhir pekan.
"Melalui pecepatan waktu layanan, produk-produk ini bisa segera masuk ke pasar tentunya diikuti pengawasan yang diperketat setelah masuk ke pasar," kata Arianti dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Senin (27/9/2021).
Kementerian Kesehatan mencatat kenaikan jumlah produsen dan izin alat kesehatan dalam jumlah yang signifikan pada periode Februari 2020 hingga September 2021. Perbandingan jumlah produsen Februari 2020-September 2021, masker naik 938,46 persen, alat pelindung diri (APD) 285,71 persen, coverall 5.614,29 persen, dan ventilator 1.084,44 persen. Di sisi penyediaan obat terapi Covid-19, Kemenkes menyediakan platform farma plus yang bisa diakses pasien.
Selain itu, pemerintah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga tengah melakukan uji klinis terhadap terapi antibodi monoklonal, atau protein buatan yang yang mengikuti atau meniru sistem kekebalan tubuh manusia untuk melawan antigen berbahaya seperti virus.
"Pada saat pasien akan jatuh ke kasus berat, bisa diberikan intervensi obat ini. Hal ini masih sedang dilakukan pengujian klinis," ujarnya.
Dia juga mengatakan, untuk mendorong ketercukupan kebutuhan obat di dalam negeri, perusahaan seperti PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP) dan PT Kalbe Farma Tbk didorong untuk memproduksi semakin banyak jenis bahan baku farmasi.