Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Minta Kapasitas Isolasi di PLBN Aruk dan Entikong Ditambah

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai kapasitas untuk isolasi masyarakat yang positif Covid-19 di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong Kalimantan Barat masih kurang.
Ilustrasi-Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh pelintas batas yang hendak ke Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (13/3/2020)./ANTARA-AGUS ALFIAN
Ilustrasi-Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh pelintas batas yang hendak ke Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (13/3/2020)./ANTARA-AGUS ALFIAN

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai kapasitas untuk isolasi masyarakat yang positif Covid-19 di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong Kalimantan Barat masih kurang.

“Setidaknya dalam satu hari terdapat 50–150 orang yang melintas. Untuk itu perlu segera mencari tempat alternatif guna menambah kapasitas ruang isolasi,” kata Menhub saat meninjau langsung pos tersebut bersama Ketua Komisi V DPR Lasarus, Minggu (19/9/2021).

Selain menyoroti tempat isolasi, Budi juga meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 di daerah itu, termasuk TNI/Polri untuk mengawal proses pemindahan masyarakat yang hasil pemeriksaannya positif dari Entikong ke Pontianak.

Budi menyebut, mereka yang akan melintas batas dan bukan berasal dari Kalimantan Barat terpaksa dibawa ke Pontianak. Oleh karenanya, dia meminta kepada Satgas, khususnya TNI/POLRI agar mengawal ketat proses pemindahan dari Entikong sampai ke Pontianak yang berjarak 200 kilometer.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus mengapresiasi langkah pemerintah dalam penanganan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan masuk ke Tanah Air dari luar negeri, dalam hal ini dari Malaysia.

Menurutnya, ada beberapa persoalan di PLBN yang perlu ditindaklanjuti, seperti kebutuhan infrastruktur, termasuk rumah penampungan untuk isolasi dan juga air bersih, termasuk alat PCR.

“Kami sepakat bahwa upaya yang dilakukan di perbatasan ini adalah upaya untuk memastikan mereka yang melintas dalam keadaan sehat sebelum masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Darat (SE Nomor 75/2021), Laut (SE Nomor 76/2021), dan Udara (SE Nomor 74/2021).

SE tersebut mengatur pembatasan di pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di PLBN, pelabuhan, maupun bandara.

Untuk Bandara, yang dibuka hanya di Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi. Untuk Pelabuhan, hanya dibuka di Pelabuhan Batam dan Nunukan. Sementara itu, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk.

Dalam kunjungannya tersebut, Menhub juga masih menemukan empat orang pelintas yang masuk PLBN Aruk dan Entikong, tetapi belum melakukan tes PCR di Malaysia.

Kendati begitu, pihak Kemenkes sudah memberikan alat PCR dan juga alat Antigen, sehingga mereka yang masuk tanpa ada data PCR/Antigen saat keberangkatan bisa melakukan tes dan dipisahkan antara yang negatif dan positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper