Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mendorong semakin banyak Kawasan industri di Indonesia yang menggunakan energi baru terbarukan sesuai dengan tren global.
“Di dalam industri, listrik itu menjadi nyawa. Meski begitu, kecukupan listrik atau keterjangkauan listrik tidak semata-mata hanya dari aspek bisa didapat, tetapi ada yang lebih penting lagi ke depan, yakni yang didapat itu energi apa? Listrik bersih atau listrik kotor?" kata Sugeng dalam rilis di Jakarta, Minggu (19/9/2021).
Untuk itu, dia mendorong mendorong sektor industri di berbagai kawasan untuk menggunakan energi yang terbarukan, seperti pemanfaatan tenaga surya atau panas bumi untuk pembangkit listrik.
Terlebih, lanjutnya, Indonesia sudah menandatangani Paris Agreement dan sudah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16/2016, yang mana hal itu menjadi komitmen untuk mengurangi 29 persen CO2 pada 2030.
“Kurang lebih sama dengan 840 juta ton karbon. Dengan kerja sama internasional bahkan sampai dengan 1,1 miliar ton karbon,” papar Sugeng.
Sugeng menyebut, upaya-upaya tersebut dilakukan bukan karena Indonesia tunduk pada pihak-pihak tertentu, melainkan untuk memberikan warisan yang lebih baik dan sehat kepada generasi berikutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menekankan bahwa perlu ada keberpihakan penuh dari regulasi yang sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional yang menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025.
Sebelumnya, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan bahwa ada tiga faktor yang menjadi landasan pemerintah mengebut pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada 2025 mendatang.
Ketiga faktor tersebut adalah potensi yang sangat besar, instalasi cepat, dan harga yang semakin kompetitif dibandingkan dengan beberapa waktu lalu.
“Salah satu energi terbarukan yang didorong adalah energi surya karena potensinya sangat besar, masa pembangunannya sangat cepat 12–18 bulan, dan harganya juga sudah cukup kompetitif,” kata Chrisnawan dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Saat ini, kata dia, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah dukungan regulasi untuk mendorong pengembangan energi surya agar selaras dengan target netralitas karbon di 2060.
Beberapa regulasi yang diharapkan segera terbit di antaranya Peraturan Presiden tentang tarif energi baru terbarukan, RUU EBT, dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021–2030.