Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Industri EV Baterai, Pengusaha Tambang Minta Kebijakan Pendukung

Kebijakan dukungan terhadap pengembangan baterai dalam negeri melibatkan instansi seperti Kementerian Keuangan, Kemenperin, KESDM serta KLHK.
Foto udara aktivitas bongkar muat nikel di areal pabrik milik PT Aneka Tambang Tbk. di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (24/8/2020). PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mencatat pertumbuhan positif kinerja produksi unaudited komoditas feronikel pada periode triwulan ke-2 tahun 2020 sebesar 6.447 ton nikel dalam feronikel (TNi) atau naik sebesar dua persen dibandingkan kuartal sebelumnya. ANTARA FOTO/Jojon
Foto udara aktivitas bongkar muat nikel di areal pabrik milik PT Aneka Tambang Tbk. di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (24/8/2020). PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mencatat pertumbuhan positif kinerja produksi unaudited komoditas feronikel pada periode triwulan ke-2 tahun 2020 sebesar 6.447 ton nikel dalam feronikel (TNi) atau naik sebesar dua persen dibandingkan kuartal sebelumnya. ANTARA FOTO/Jojon

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha tambang meminta relaksasi sejumlah kebijakan dari pemerintah untuk mendukung pengembangan ekosistem baterai.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan kebijakan dukungan terhadap pengembangan baterai dalam negeri melibatkan instansi seperti Kementerian Keuangan, Kemenperin, KESDM serta KLHK. 

“Kita butuh sekali dukungan kebijakan agar ekosistem baterai ini bisa sukses,” katanya saat webinar Mineral for Energy, Selasa (14/9/2021) malam. 

Perusahaan tambang meminta Kemenkeu menerbitkan kebijakan penambahan jangka waktu pembebasan bea masuk impor bahan baku precursor, katoda, battery cell/pack, dan battery recycling

Kemudian, penambahan jangka waktu dan lingkup industri yang diberikan fasilitas tax holiday, pembebasan PPN impor untuk procusor, katoda, battery cell/pack. 

Dany juga meminta kebijakan pemerintah dalam pembuatan pos tarif khusus untuk precusor, katoda,dan battery cell/pack agar dikenakan tarif Most Favorable Nations (MFN) tinggi serta bea masuk preferensi. 

“Dukungan ini sebenarnya jangka pendek saja sih, ketika sudah mandiri kita bisa produksi, ini nggak akan diperlukan lagi pembebasan bea masuk,” ujarnya.

Holding Industri Pertambangan Indonesia itu turut meminta Ditjen Minerba ESDM memberikan diskon royalti untuk bijih nikel limonit untuk bahan baku baterai EV. 

Kemudian diskon harga patokan mineral (HPM) bijih limonit. Pihaknya juga meminta BUMN tetap dapat mengalihkan sebagian wilayah IUP/IUPK kepada anak usaha yang mayoritas sahamnya milik BUMN. Badan usaha SPKLU sebagai pemegang IUPTL diharapkan dapat bekerjasama dengan pemegang IUJPTL. 

Selanjutnya, penetapan batas atas tarif tenaga listrik diharapkan dapat meningkatkan lagi kelayakan ekonomi bagi pemegang IUPTL/IUJPTL. MIND ID juga meminta Kementerian KLHK memberikan kemudahan perizinan sisa hasil pengolahan nikel untuk bahan baku EV Battery. 

Sementara itu, pemerintah telah mengakomodir sejumlah permintaan perusahaan tambang terkait ekosistem baterai. 

Tiga kebijakan yang dilahirkan pemerintah yakni formulasi TKDN untuk EV battery dan komponen pembentuknya, pemberian tarif tenaga listrik untuk SPKLU sesuai tarif untuk penjualan curah serta kewajiban menyediakan tanpa wajib memiliki baterai bagi pelaku usaha EV battery

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper