Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, KA Bandara Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi

Secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api.
Kereta Api Bandara melintas di jalur perlintasan kereta di Tangerang, Banten, Senin (19/3/2019)./Bisnis-Jody Kinarwan
Kereta Api Bandara melintas di jalur perlintasan kereta di Tangerang, Banten, Senin (19/3/2019)./Bisnis-Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Railink sebagai operator Kereta Api (KA) bandara akan mengujicoba aplikasi PeduliLindungi pada Senin (13/9/2021) bagi seluruh penumpang stasiun KA Bandara dan wajib melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama perSelasa (14/9/2021). 

VP Hospitality dan Customer Care KAI Bandara Fitri Kusumo Wardhani menyampaikan setelah uji coba aplikasi PeduliLindungi, maka mulai Selasa (14/9/2021) penumpang wajib vaksinasi minimal dosis pertama.

“Pada penerapannya, kami mengimbau kepada pelanggan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan Kereta Api Bandara, menjaga jarak minimal 1 meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas, dan melakukan pengecekan suhu,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (12/9/2021).

KAI Bandara juga secara rutin melaksanakan disinfeksi sarana baik sebelum maupun sesudah beroperasi, tempat duduk dilengkapi dengan divider atau sekat antar penumpang, semua pegawai maupun customer service telah melaksanakan vaksinasi dua kali, dan menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di stasiun maupun sarana.

Selain itu, untuk mengurangi kontak fisik, antrean dan waktu tunggu pada masa pandemi, KAI Bandara juga menyediakan alternatif bagi pelanggan untuk membeli tiket secara online melalui aplikasi, website atau mitra Railink. Saat ini KAI Bandara juga menyediakan sistem

“Tap and Go” dengan hanya Tap menggunakan kartu uang elektronik Bank (BNI, BCA, dan BRI)serta KMT (Kartu Multi Trip). Diharapkan hal ini dapat memberi kemudahan serta kenyamanan bagi pelanggan KA Bandara Railink.

Secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api.

Kemudian bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

"KAI Group secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan Kereta Api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19," tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper