Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenkeu: Pembahasan Kebijakan Cukai Hasil Tembakau sampai ke Meja Presiden

Terdapat tiga dasar pemikiran yang disampaikan presiden mengenai kebijakan cukai hasil tembakau. Berikut pemaparannya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam media briefing, Senin (12/10/2020)/Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam media briefing, Senin (12/10/2020)/Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau selalu sampai ke meja Presiden Joko Widodo. Luasnya dimensi dari kebijakan itu membuat orang nomor satu di Indonesia turut menentukan arah kebijakan cukai hasil tembakau.

Suahasil menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang mendalami dan mendiskusikan kebijakan mengenai cukai hasil tembakau. Dia tidak menjelaskan lebih rinci aspek kebijakan apa yang didalami, tetapi pembahasan mengenai revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau sedang ramai dibincangkan.

Dia pun menyatakan bahwa pembahasan yang dilakukan pemerintah bukan hanya di tataran teknis oleh kementerian dan lembaga terkait, tapi bahkan sampai ke meja presiden. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan pentingnya penyusunan kebijakan mengenai cukai hasil tembakau.

"Presiden beberapa kali memimpin rapat. Setiap kali membahas kebijakan mengenai tembakau, termasuk cukai hasil tembakau, beberapa hal menjadi dasar dari pemikiran perumusan kebijakannya," ujar Suahasil pada Kamis (9/9/2021).

Setidaknya terdapat tiga dasar pemikiran yang disampaikan presiden mengenai kebijakan cukai hasil tembakau. Pertama, megenai industri dan tenaga kerja, yakni bisnis tersebut memberikan kontribusi bagi pendapatan negara serta daerah, juga membuka lapangan kerja yang luas sehingga perlu dikembangkan.

Menurut Suahasil, dukungan dapat diberikan dalam berbagai bentuk, tetapi utamanya mengenai harga produk hasil tembakau yang bergantung kepada cukai. Pelaku industri meminta cukai agar tidak naik terlalu tinggi, dan aspirasi itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.

Kedua adalah pengendalian konsumsi, yakni kebijakan cukai yang memengaruhi harga produk hasil tembakau juga akan berkaitan dengan tingkat konsumsi masyarakat. Pengendalian konsumsi ini setidaknya berkaitan dengan aspek ekonomi dan kesehatan masyarakat.

"Bisa juga memikirkan ekspor yang lebih banyak [dengan harga yang kompetitif]. Namun, dalam jangka menengah dan panjang, ahli-ahli juga mengatakan konsumsi hasil tembakau memiliki dampak kesehatan dan memiliki dampak terhadap biaya-biaya kesehatan, ini menjadi dimensi yang harus diperhatikan dalam perumusan kebijakan," ujar Suahasil.

Ketiga, yakni perkembangan produk hasil tembakau ilegal yang berpotensi bertambah saat cukai dinaikkan. Aspek-aspek itu menurut Suahasil menjadi perhatian presiden yang akan dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan cukai hasil tembakau.

Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Satya Bhakti Parikesit mengatakan bahwa industri hasil tembakau (IHT) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Namun, kerap terjadi benturan antara aspek kesehatan dan ekonomi dalam pengembangan industri tersebut.

“Di sinilah peran pemerintah untuk menyeimbangkan benturan antara 2 aspek tersebut,” ujarnya pada Kamis (9/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper