Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korsel Terbitkan UU Untuk Lawan Monopoli Apple dan Google

UU yang diketok oleh Majelis Nasional ini akan segera berlaku setelah ditandatangani Presiden Moon Jae-in paling cepat bulan depan.
Logo Apple. /Bloomberg
Logo Apple. /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Korea Selatan menjadi negara pertama yang memaksa duopoli teknologi Apple dan Google untuk membuka sistem pembayaran mereka kepada pemain lainnya. Hal ini akan berdampak besar terhadap operasi mereka yang tersebar luas mulai dari India hingga AS.

Dilansir Bloomberg pada Selasa (31/8/2021), Undang-undang Bisnis Telekomunikasi tersebut menyatakan bahwa setiap pengguna bebas dalam memilih penyedia layanan pembayaran dan memberikan kesempatan bagi pengembang untuk melakukan transaksi langsung dengan pelanggannya melalui platform pemilik.

Epic Games Inc., pengembang Fortnite telah menuntut pemilik iOS dan Android ke meja pengadilan dengan berbagai yurisdiksi, dengan berpendapat bahwa kebijakan biaya mereka tidak adil.

UU yang diketok oleh Majelis Nasional ini akan segera berlaku setelah ditandatangani Presiden Moon Jae-in paling cepat bulan depan.

Perlu diketahui, kedua perusahaan mengenakan biaya sebesar 30 persen untuk setiap pembelian di toko mereka dan menutup pembayaran alternatif lain. Perusahaan mengklaim ini adalah cara mereka untuk melindungi pengguna dari peniupan dan pelanggaran privasi.

"[UU ini] bisa menciptakan tindakan serupa di tempat lain. Suasana politik utama berseteru dengan sejumlah kekuatan besar yang terkonsentrasi di tangan raksasa teknologi,” kata analis Omdia Guillermo Escofet, spesialis dalam platform konsumen digital.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa Korea Selatan adalah rumah bagi industri aplikasi seluler yang cukup kuat, dengan total penjualan dari Google Play store sekitar 5 triliun won (US$4,2 miliar) tahun lalu dan App Store Apple sebesar 1,6 triliun won, menurut Asosiasi Bisnis Internet Seluler Korea.

Profesor perdagangan global di Soongsil University Ku Ki-bo mengatakan perselisihan perdagangan tidak mungkin terjadi, mengingat terjadinya hal yang serupa di AS.

"Amerika Serikat saat ini sedang meninjau langkah-langkah terhadap dominasi pasar seperti itu, jadi tidak mungkin hal itu menjadi masalah besar bagi Korea Selatan. Undang-undang tersebut kemungkinan akan menghadirkan peluang bagi perusahaan TI lokal untuk memperluas kehadiran pasar mereka," kata Ku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper