Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Minta Bank Penyalur FLPP Percepat Proses Pemohon di Sikasep

Saat ini rata-rata bank pelaksana melayani satu pengguna aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) selama 100 hari.
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta bank pelaksana dan penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP mempercepat layanan antrean pengguna aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep).

Arief Sabaruddin, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), mengatakan bahwa saat ini rata-rata bank pelaksana melayani satu pengguna aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) selama 100 hari.

“Menurut saya itu masih terlalu lama,” kata dia melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).

Arief menuturkan, pihaknya pun terus mengingatkan bank pelaksana untuk mempercepat layanan antrean pengguna Sikasep.

Berdasarkan rekapitulasi okupansi tingkat hunian rumah KPR Sejahtera per 20 Agustus yang telah akad pada 2016–2020, terdapat 74,7 persen yang dihuni sendiri dari 32.255 unit.

“Ini hal menggembirakan, rumah KPR Sejahtera FLPP tingkat huniannya sudah tinggi setahun setelah akad kredit dilaksanakan,” ujar Arief Sabaruddin.

Sebelumnya, Kementerian PUPR juga meminta bank pelaksana/penyalur dana FLPP untuk menindaklanjuti 60 ribu calon debitur Sikasep pada 2020.

Berdasarkan data PPDPP, masih terdapat 60.000 calon debitur yang terekam pada 2020 namun belum ditindaklanjuti oleh pihak perbankan.

Dengan demikian, perlu untuk segera dituntaskan terlebih dahulu sebelum mengajukan calon debitur pada 2021.

Arief menjelaskan bahwa calon debitur yang terdaftar di Sikasep tersebut sebagian besar telah memilih lokasi perumahan dan telah lolos pada subsidi checking.

Tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh bank pelaksana tinggal memutuskan statusnya bankable atau tidak berdasarkan analisa risiko masing-masing bank pelaksana, dan menghubungi pengguna SiKasep tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper