Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air memberikan penjelasan mengenai salah satu penumpang berinisial S yang ikut pada penerbangan nomor JT-718 rute Jakarta-Pontianak. Penumpang tersebut dinyatakan meninggal dunia kemarin, 25 Agustus 2021 pukul 17.40 WIB.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang M. Prihantoro memastikan bahwa pelaksanaan operasional serta penanganan penumpang berusia 67 tahun tersebut sudah sesuai standar prosedur (SOP).
Dia menegaskan maskapai Lion Air penerbangan JT-718 itu dipersiapkan secara baik. Semua penumpang serta awak pesawat sudah menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19 dengan dinyatakan negatif dan sebelum masuk ke pesawat udara surat hasil uji kesehatan sudah diverifikasi oleh petugas medis dari institusi berwenang.
"Jadwal keberangkatan JT-718 pukul 15.00 WIB. Selama perjalanan udara, awak kabin tetap monitor/ memantau kondisi seluruh penumpang dan tidak ada laporan atau menunjukkan kondisi tertentu yang memerlukan penangangan medis. Lion Air JT-718 tiba di Bandara Internasional Supadio, Kalimantan Barat pada 16.25 WIB," katanya dalam siaran pers, Kamis (26/8/2021).
Selanjutnya, saat pesawat sudah berada dan parkir di landas parkir (apron) serta aman untuk proses penurunan penumpang, Danang menyebut pada pukul 16.30 WIB, awak kabin mendapatkan informasi ada salah satu penupang yang duduk di nomor 29A membutuhkan pertolongan medis.
Dia mengatakan bahwa pimpinan awak kabin (SFA) bersama kru kabin lainnya langsung menghampiri penumpang tersebut guna mengetahui kondisi aktualnya. Selanjutnya, SFA segera melakukan pengumuman apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis.
Baca Juga
"Lion Air berkoordinasi dengan petugas layanan darat bersama tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan guna penanganan penumpang S [kondisi menurut tim medis: penumpang dimaksud tidak sadarkan diri] di kabin pesawat saat di darat," jelasnya.
Kemudian menurut prosedur kerja penanganan penumpang, Danang menuturkan bahwa awak kabin segera melakukan tindakan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) atau dikenal resusitasi jantung paru. Hal ini sebagai upaya pertolongan medis untuk mengembalikan kemampuan bernapas dan sirkulasi darah dalam tubuh.
Awak kabin, tambah dia, juga memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.
Selanjutnya, penumpang berinisial S tersebut segera dirujuk dan dibawa menuju rumah sakit terdekat guna penanganan medis lebih lanjut. Sayangnya, ujar Danang, Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial S meninggal dunia pada pukul 17.40 WIB.
"Atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya penumpang S. Lion Air juga menyampaikan terima kasih atas koordinasi awak pesawat, tenaga medis, pengelola bandar udara serta pihak lainnya dalam penanganan satu penumpang pada penerbangan JT-718," ucap Danang.