Bisnis.com, JAKARTA – Warga penghuni Apartemen Tamansari Semanggi, Jakarta Selatan terus meminta hak-haknya kepada pengembang dan pengelola PT Wika Realty.
Para warga meminta transparansi laporan keuangan pengelolaan apartemen tersebut. Namun, karena merasa tak kunjung dipenuhi, warga pun melakukan demo dengan memasang banner dan spanduk di gedung apartemen.
Dari beberapa foto yang diterima Bisnis, dalam spanduk yang berwarna kuning tersebut tertulis bahwa selama 9 tahun mengelola, Wika Realty dianggap belum pernah menyampaikan laporan keuangan terbuka kepada warga.
Spanduk demo warga Tamansari Semanggi Apartment/Istimewa
Mantan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) 2016—2019 yang juga pemilik unit Apartemen Tamansari Semanggi M. Husein Saugi mengatakan transparansi laporan keuangan merupakan hal utama yang dituntut oleh para penghuni.
Pasalnya, menurut warga, dana service charge yang rutin dibayarkan, seharusnya kembali ke warga apartemen untuk operasional, seperti pembayaran gaji sekuriti, housekeeping, dan maintenance.
"Namun, sebagai contoh ada lift yang bermasalah, kami telepon vendor untuk memperbaiki. Mereka jawab tidak akan memperbaiki sebelum utang dibayar. Ternyata ada banyak tanggungan pembayaran di vendor-vendor," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (20/8/2021).
Saugi memaparkan pada 27 Juli 2021 pukul 10.00 WIB sebenarnya warga dan manajemen Wika Realty sepakat untuk meeting secara online untuk diberikan paparan laporan keuangan perusahaan. Namun, pertemuan tersebut urung terlaksana dan pada jam 12.00 pihak Wika Realty memberitahu bahwa meeting ditiadakan.
Sebagai gantinya, anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. itu menempelkan laporan keuangan di papan mading apartemen. "Menurut mereka, ini sudah mengugurkan kewajiban pelaporan laporan keuangan kepada warga," kata Saugi.
Padahal, lanjut Saugi, jika merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 133/2019 pada pasal 10 ayat 3, pelaku pembangunan selaku pengelola sementara bertanggung jawab untuk melaporkan kepada pemilik dan/atau penghuni rusun dalam bentuk catatan/laporan keuangan yang disampaikan melalui pertemuan sosialisasi secara langsung paling sedikit 6 bulan sekali.
Laporan tersebut diatur berisi mengenai penerimaan atas pemanfaatan dan pendayagunaan Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama; rincian penerimaan atas pembayaran tagihan pemakaian listrik bersama dan tagihan pemakaian air bersama; rincian penerimaan atas pembayaran tagihan pemakaian listrik dan pemakaian tagihan air setiap pemilik dan/atau penghuni; dan rincian penerimaan atas iuran pengelolaan dan total penerimaan pembayaran atas pengelolaan pemanfaatan dan pendayagunaan Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama.
"Kalau laporan keuangan 2013—2019 ditempel dan di-resume dalam satu lembar. Bagaimana dengan rincian penjelasan? Kami tidak bisa minta penjelasan, beda dengan ketemu langsung," jelasnya.
Adapun, pada saat ini, Saugi menyebutkan P3SRS Tamansari Semanggi Apartment belum memiliki ketua setelah dirinya purna tugas sejak 2019. Pada April 2019, ketika dilakukan pemilihan, tidak memenuhi kuorum dan pada akhirnya saat ini hanya ada perwakilan warga yang ditunjuk oleh penghuni dan atau pemilik apartemen.
"Pada saat saya jadi ketua pengurus, belum pernah dilakukan serah terima pengelolaan karena belum siap. Harus ada 3 hal untuk serah terima, yaitu aspek teknis, legalitas, dan aspek keuangan. Keuangan ini berupa laporan keuangan yang sudah diaudit, karena ketiganya belum ada, kami dari sisi perhimpunan tidak buru-buru [saat itu]. Sampai sekarang belum kelar," jelasnya.