Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Commuter Ajak Penumpang KRL Peringati Detik-Detik Proklamasi

KAI Commuter mengajak penumpang KRL untuk memperingati detik-detik proklamasi pada HUT ke-76 Republik Indonesia.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - KAI Commuter mengajak para pengguna KRL baik di stasiun maupun di dalam KRL untuk ikut memperingati detik-detik proklamasi pada HUT ke-76 Republik Indonesia yang jatuh pada Selasa (17/8/2021).

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan caranya dengan mengambil sikap sempurna berdiri tegak di peringatan detik-detik proklamasi selama tiga menit yang dimulai pukul 10.17 WIB sesuai imbauan dari Kementerian Sekretariat Negara. Tepat menjelang pukul 10.17 WIB esok, di stasiun dan KRL juga akan ada pengumuman mengenai peringatan detik-detik proklamasi tersebut.

"Meski demikian, KAI Commuter juga tetap mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di dalam stasiun dan KRL untuk kesehatan dan keselamatan bersama," ujarnya melalui siaran pers, Senin (16/8/2021).

Suasana lancar dan kondusif tampak di seluruh stasiun KRL pada Senin (16/8/2021) pagi ini. Seluruh calon pengguna KRL antre dengan tertib saat menunjukkan dokumen perjalanan kepada petugas di stasiun.

Dari data KAI Commuter hingga pukul 08.00 WIB, tercatat ada 77.679 pengguna. Angka ini bertambah sekitar 3 persen dibanding pekan lalu di waktu yang sama yaitu 75.079 pengguna. Stasiun dengan jumlah pengguna terbesar pada pagi hari ini yaitu Stasiun Bojonggede (6.592 pengguna), Stasiun Bogor (6.103), dan Stasiun Citayam (5.788).

Operasional dan layanan KRL pada hari ini maupun pada peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia esok hari, tetap berjalan normal dengan 983 perjalanan dimulai pukul 04.00-22.00 WIB. Seluruh aturan mengenai protokol kesehatan dan syarat dokumen perjalanan juga tetap berlaku.

KAI Commuter menegaskan syarat perjalanan dengan KRL hingga hari ini juga masih tetap sama. KRL beroperasi untuk melayani pengguna di sektor esensial, kritikal, dan industri yang diizinkan buka kembali, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan dari pemerintah.
Selain itu, pengguna diwajibkan menunjukkan syarat dokumen perjalanan yaitu salah satu dari STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat. Atau Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.

Serta untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Aturan tersebut masih berlaku sesuai SE Kemenhub No. 58/2021 yang salah satunya mengatur tentang syarat perjalanan untuk kereta lokal, kereta komuter dan kereta perkotaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper