Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Jadi Pendorong Konsumsi Tahun Depan, Taji UU Cipta Kerja Dinanti

Investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja. Dengan adanya lapangan kerja, masyarakat bisa memperoleh pendapatan sehingga mendorong konsumsi. Akan tetapi, ini juga sangat bergantung pada penanganan Covid-19.
Suasana gedung bertingkat dan perumahan padat penduduk di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana gedung bertingkat dan perumahan padat penduduk di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Investasi menjadi salah satu senjata apabila pemerintah ingin meningkatkan konsumsi rumah tangga hingga produk domestik bruto (PDB) tahun depan.

“Karena Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja sudah setahun lebih tahun depan, maka harus kelihatan buktinya untuk menciptakan lapangan kerja,” kata Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto saat dihubungi, Minggu (15/8/2021).

Eko menjelaskan bahwa sampai saat ini, konsumsi rumah tangga belum sepenuhnya pulih. Kalaupun pada kuartal II/2021 tumbuh, itu karena dibandingkan pada tahun lalu yang mengalami kontraksi terdalam.

Dengan demikian, investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja bisa menjadi andalan. Terlebih lagi Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) sudah naik status menjadi kementerian sehingga memiliki otoritas yang lebih luas dalam mengundang investasi. 

Dengan adanya lapangan kerja, masyarakat bisa memperoleh pendapatan sehingga mendorong konsumsi. Akan tetapi, ini juga sangat bergantung pada penanganan Covid-19.

Menurutnya, belanja masyarakat berbanding lurus dengan mobilitas. Apabila pembatasan masih berlangsung ditambah kasus di luar Jawa-Bali semakin meningkat, uang yang beredar tidak akan meluas.

“Tidak bisa begitu terus. Apalagi Bali belum mungkin ekonominya langsung balik karena wisatawan asing belum bisa jadi andalan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan bahwa UU Cipta Kerja harus bisa menciptakan efek berganda sebesar-besarnya di dalam negeri

“Karena dalam banyak kasus, kalau investasi masuk tapi tidak banyak melibatkan aktor dalam negeri baik pengusaha atau masyarakat sekitar dan juga pemerintah, ini yang akan justru berbahaya dan merugikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper