Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura Perketat Aturan Pekerja Asing, Pengusaha Bakal Kesulitan Cari Profesional

Pemerintah Singapura mengatakan selama anggaran pada Februari akan mengurangi proporsi pekerja asing di sektor manufaktur menjadi 15 persen pada 2023 dari 20 persen saat ini.
Marina Bay, Singapura. /stb.gov.sg
Marina Bay, Singapura. /stb.gov.sg

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai hub finansial penting di Asia, Singapura telah lama menjadi rumah bagi para profesional global. Kini, perdebatan mencuat terkait keseimbangan antara penerimaan pekerja luar negeri dan kesempatan untuk warga lokal.

Tenaga kerja asing telah lama menjadi titik panas dalam politik Singapura. Satu dekade lalu, ketidakpuasan atas imigrasi membuat partai yang berkuasa mendapatkan 60,1 persen suara populer, hasil pemilu terburuk yang pernah ada.

Sementara pemerintah dalam beberapa kesempatan menegaskan komitmen untuk membuat Singapura tetap terbuka pada bakat asing, pengaturan pekerja luar negeri sebenarnya telah diperketat.

Bank, pengelola dana, dan perusahaan konsultan termasuk di antara perusahaan yang mendapat sorotan tajam karena pemerintah menindak orang asing yang diduga dipilih untuk pekerjaan tertentu, atau tidak memberikan kesempatan yang adil kepada warga Singapura.

Kerangka kerja untuk memberikan izin kerja telah diperketat, dengan ambang batas gaji minimum yang memenuhi syarat untuk peran eksekutif dan tingkat menengah meningkat pada tahun lalu.

Selain itu, tidak seperti sebelumnya, orang asing yang hidup sebagai tanggungan kini memerlukan visa yang disponsori perusahaan untuk bekerja. Hal ini kontras dengan aturan ketenagakerjaan di Hong Kong di mana tanggungan penduduk tetap dan profesional asing tidak menghadapi larangan.

Sementara pemerintah memperkenalkan visa dua tahun untuk menarik para profesional teknologi global tahun lalu, program ini tidak terbuka untuk talenta karir menengah yang dapat bersaing dengan penduduk setempat untuk mendapatkan pekerjaan.

Pergeseran ini juga dirasakan di industri kerah biru atau manufaktur. Pemerintah mengatakan selama anggaran pada Februari akan mengurangi proporsi pekerja asing di sektor manufaktur menjadi 15 persen pada 2023 dari 20 persen saat ini. Dua tahun lalu, perusahaan mengumumkan akan mengurangi kuota pekerja asing untuk industri jasa menjadi 35 persen pada 2021 dari 40 persen pada 2019.

Devadas Krishnadas, CEO Future-Moves Group, sebuah konsultan kebijakan publik dan strategi perusahaan mengatakan, sampai batas tertentu, dampak ekonomi dari pandemi telah meredam efek pembatasan-pembatasan terhadap pekerja asing tersebut.

"Namun, jika pembatasan ini tetap berlaku selama pemulihan ekonomi, itu akan menjadi penyebab frustrasi dalam mencari talenta terbaik yang tersedia," katanya, dilansir Bloomberg, Senin (9/8/2021).

Kamar Dagang Internasional Singapura menyatakan pembatasan terkait Covid-19, termasuk penundaan proses izin masuk, menambah tantangan perekrutan.

Victor Mills, CEO Kamar Dagang Internasional, mengatakan negara kota itu adalah unit yang rapuh sehingga membutuhkan ekonomi yang dinamis untuk bertahan hidup.

Sebelumnya, politisi oposisi meningkatkan pengawasan pekerjaan yang diambil oleh ekspatriat, karena perdebatan abadi tentang ketergantungan Singapura pada tenaga kerja asing semakin tajam.

Menurut sebuah survei oleh Institute of Policy Studies yang dirilis awal tahun ini, sekitar 70 persen penduduk menyerukan pembatasan ketat pada jumlah orang asing yang datang ke negara itu.

Menanggapi reaksi tersebut, dua menteri utama mengeluarkan pernyataan di parlemen bulan lalu, menggarisbawahi bahwa pemerintah telah melakukan tindakan penyeimbang untuk mempromosikan pekerja lokal sambil memastikan bakat internasional dapat membantu ekonomi berkembang.

"Kita tidak boleh secara tidak sengaja mengguncang landasan yang memungkinkan Singapura berhasil," kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, mantan negosiator perdagangan, kepada anggota parlemen.

Menurutnya, Singapura tidak bisa bertahan tanpa terhubung dengan dunia luar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper