Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meninjau penerapan protokol kesehatan pabrik milik PT Sanova di Cikarang.
Adapun PT Sanova merupakan perusahaan di bidang formulasi pestisida dan bahan kimia lainnya. Perusahaan yang berdiri sejak 2005 ini telah mempekerjakan sebanyak 536 orang.
Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan PT Sanova saat ini memproduksi berbagai macam formulasi pestisida dari golongan herbisida, insektisida dan fungisida.
Selain itu, perusahaan memproduksi bahan kimia lainnya seperti bahan kimia untuk industri kertas dan pengolahan air, biosida, serta bahan kimia untuk konstruksi.
“Industri pestisida sangat mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan nasional khususnya dalam upaya untuk mengamankan produksi dan nilai tambah produk pertanian. Jadi, industri ini masuk kategori sektor kritikal yang dapat terus beroperasi 100 persen selama masa PPKM," katanya melalui siaran pers, Rabu (4/8/2021).
Adapun nilai ekspor pestisida pada periode Januari hingga Mei 2021 tercatat sebesar US$116,80 juta. Rinciannya, ekspor herbisida sebesar US$41,58 juta, insektisida US$64,34 juta, dan fungisida US$10,88 juta.
Dengan demikian, menurut Khayam industri pestisida mampu memberikan kontribusi signfikan bagi penerimaan devisa, terutama dalam proses hilirisasi atau peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Khayam menambahkan Kemenperin akan terus mendorong peningkatan penggunaan produk pestisida di dalam negeri, karena pestisida berperan penting dalam menangani masalah hama di Indonesia.
"Selain itu, industri ini merupakan pendukung di sektor pertanian yang penting untuk ketahanan pangan tanah air yang masih terus berjalan,” ujarnya.