Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat, Ekonom: Harus Penuhi Kewajiban Ini

Perpanjangan PPKM darurat harus diikuti dengan pengucuran sejumlah insentif untuk meminimalisir dampaknya terhadap rakyat.
Pengendara melintas di perempatan lampu merah Pasar Rebo di Jakarta, Selasa (20/7/2021). Mobilitas warga di kawasan aglomerasi terpantau lebih rendah dibandingkan di hari biasa masa PPKM Darurat menyusul himbauan Menteri Agama untuk membatasi aktivitas warga untuk bepergian atau mudik pada Hari Raya Idul Adha. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pengendara melintas di perempatan lampu merah Pasar Rebo di Jakarta, Selasa (20/7/2021). Mobilitas warga di kawasan aglomerasi terpantau lebih rendah dibandingkan di hari biasa masa PPKM Darurat menyusul himbauan Menteri Agama untuk membatasi aktivitas warga untuk bepergian atau mudik pada Hari Raya Idul Adha. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA – Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat hingga 26 Juli 2021 mendapatkan respons yang beragam, khususnya dari kalangan ekonom.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perpanjangan PPKM Darurat idealnya cukup hanya dilakukan sekali saja dengan catatan harus secara optimal.

“Jika diperpanjang lagi, harus optimal untuk turunkan kasus harian dan BOR [bed occupancy ratio]. Sebab, jika PPKM terlalu lama maka ekonomi bisa masuk pada titik kritis yang lebih tertekan dibandingkan situasi awal pandemi 2020,” katanya, Selasa (20/7/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan cadangan arus kas dari setiap perusahaan makin terbatas dan tidak sedikit banyak pemain yang menjual aset untuk bertahan serta terpaksa merumahkan karyawan agar bisa beradaptasi saat dilakukan perpanjangan kebijakan.

Karena itu, dia mengatakan saat ini yang bisa pemerintah lakukan adalah rekayasa mobilitas sehingga masyarakat lebih patuh pada aturan PPKM Darurat. Kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat sumbernya ada pada insentif atau kompensasi yang memadai.

Selain itu, Bhima melanjutkan secara paralel ada beberapa kebijakan yang bisa dilakukan. Salah satunya, penambahan alokasi anggaran perlindungan sosial yang dianggarkan sebesar Rp300.000 per bulan, tetapi harapannya bisa Rp1—1,5 juta per bulan, khususnya di jawa bali.

“Asumsinya garis kemiskinan Rp472.000 per orang, jika satu keluarga ada 3 orang penduduk miskin maka kebutuhan hidup agar keluar dari jurang kemiskinan minimal Rp1,4jt per bulan. Pemberian Rp300 ribu tidak manusiawi,” katanya.

Tidak hanya itu, dia melanjutkan percepatan bantuan sosial juga penting untuk dilakukan sehingga pencairan bisa diatas 80—85 persen pada saat pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat dilakukan. Bahkan, program bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa perlu didorong karena baru cair 19,4 persen.

Bhima juga menilai subsidi upah untuk membantu pekerja sekaligus pelaku usaha agar PHK massal harus segera dicairkan. Menurutnya, perlu adanya untuk subsidi upah hingga Rp5 juta untuk 3 bulan termasuk pekerja harian lepas dan buruh sektor informal.

Adapun, pendataan tidak hanya melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga data dari asosiasi dan serikat pekerja.

Dari sektor lain, dia melanjutkan bahwa pemerintah juga perlu melakukan subsidi biaya sewa tenant di pusat-pusat perbelanjaan. Pemerintah idealnya membantu 30—40 persen dari biaya sewa selama bulan Juli. Sebab, Para pelaku usaha kecil masih tetap membayar uang sewa tempat meskipun pusat perbelanjaannya tutup.

“Pemerintah juga harus mendorong UMKM agar memanfaatkan e-commerce dan harus disertai dengan kebijakan konkrit seperti subsidi internet 1GB per hari di jam sibuk yakni 08.00—18.00. Bantuan lain adalah subsidi ongkos kirim untuk meningkatkan permintaan produk mereka,” tutur Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper