Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Covid-19 RI Tak Diakui Hong Kong, Pengiriman TKI Terhambat

Hong Kong tak menerima catatan vaksin dari Indonesia dan Filipina. Padahal dua negara ini memasok sebagian besar pembantu rumah tangga di sana.
Pemandangan Pelabuhan Victoria di Hong Kong terlihat dari The Peak, foto file Agustus 2017./Reuters
Pemandangan Pelabuhan Victoria di Hong Kong terlihat dari The Peak, foto file Agustus 2017./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Hong Kong kembali mengizinkan penduduk dan pekerja dari daerah berisiko sangat tinggi untuk kembali ke negara ini.

Syaratnya mereka harus memiliki catatan vaksinasi  Covid-19 yang diakui Hong Kong, China daratan atau negara-negara yang diakui oleh WHO memiliki otoritas pengatur yang ketat.

Anak-anak berusia 18 tahun ke bawah yang tidak divaksinasi dan terbang dari Inggris, salah satu dari delapan negara yang terdaftar sebagai sangat berisiko oleh pemerintah Hong Kong, juga dapat kembali ke wilayah itu.

Dalam laporannya, South China Morning Post, dikutip tempo.co, Jumat (16/7/2021) menyatakan aturan untuk anak-anak yang tidak divaksinasi dibuat dengan pertimbangan memungkinkan mereka bersatu kembali dengan mereka selama liburan musim panas.

Hong Kong mewajibkan seluruh penumpang pesawat yang datang ke wilayah tersebut dari negara berisiko tinggi, harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif. Saat ini, pelancong dari tempat berisiko menengah atau rendah dibebaskan dari persyaratan tersebut.

Namun negara-negara selain Inggris, India, Indonesia, Filipina, Nepal, Pakistan, Brasil, dan Afrika Selatan juga dianggap berisiko sangat tinggi oleh Hong Kong. Di antara negara tersebut hanya Inggris masuk kategori oleh WHO sebagai negara dengan otoritas pengatur yang ketat.

Hong Kong juga tak menerima catatan vaksin dari Indonesia dan Filipina. Padahal dua negara ini memasok sebagian besar pembantu rumah tangga di sana.

Biro Tenaga Kerja dan Kesejahteraan serta Departemen Tenaga Kerja berencana untuk menyusun mekanisme guna mengenali catatan vaksinasi dari negara-negara pemasok.

Hong Kong Union of Employment Agencies memperkirakan sekitar 5.000 pekerja yang telah mendapat visa kerja terdampar di Filipina dan Indonesia. Penerbangan dari Filipina ke Hong Kong telah dilarang sejak April dan tidak ada penerbangan dari Indonesia sejak akhir Juni.

Para pendatang yang telah divaksinasi penuh di negara-negara berisiko sangat tinggi akan diwajibkan menjalani karantina selama 21 hari di hotel yang ditunjuk. Selain itu mereka harus menjalani empat tes selama isolasi, satu minggu pemantauan mandiri dan pengujian pada hari ke-26 setelah kedatangan.

Sementara itu, Pemerintah Hong Kong telah meneken pembelian vaksin BioNTech COVID-19 melalui agen penjualan China Shanghai Fosun Pharmaceutical Group Co Ltd. Fosun adalah agen penjualan BioNTech SE untuk Cina daratan, Hong Kong, Makau dan Taiwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper