Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Minta Pemda Turunkan BPHTB

Penurunan tarif BPHTB juga mendorong investor untuk membangun industri di wilayah tersebut, sehingga berpotensi menambah lapangan kerja.
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan di Jonggo, Jawa Barat, Selasa (11/02/2020).
Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan di Jonggo, Jawa Barat, Selasa (11/02/2020).

Bisnis.com, JAKARTA—Real Estat Indonesia (REI) meminta pemerintah daerah menurunkan besaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB menjadi 4,5 persen.

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa 99 persen pemerintah daerah belum mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan BPHTB menjadi 4,5 persen.

“Masalah BPHTB, pemda sampai sekarang 99 persen tidak mengikuti imbauan Pak Presiden supaya diturunkan menjadi 4,5 persen,” ujarnya dalam acara Investor Daily Summit 2021 secara daring, Rabu (14/7/2021).

Menurutnya, penurunan BPHTB menjadi 4,5 persen dari yang saat ini 5 persen akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Pasalnya, penurunan tarif BPHTB juga mendorong investor untuk membangun industri di wilayah tersebut, sehingga berpotensi menambah lapangan kerja.

“Kami kelola tanah itu jadi ada nilai tambah. Penghasilan daerah juga lebih lebih meningkat daripada (tarif BPHTB) 5 persen tanah mentah. Jadi ada penyerapan tenaga kerja, dan ekonomi lokal meningkat,” katanya.

Dia menuturkan, insentif PPN yang diberikan pemerintah saat ini memang sangat berdampak pada sektor properti. Namun demikian, sektor properti akan lebih cepat bergerak jika didukung dengan penurunan besaran BPHTB.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menuturkan bahwa penentuan tarif BPHTB menjadi kewenangan pemda, sehingga pemerintah pusat tak bisa banyak ikut campur dalam penentuannya.

“BPHTB kewenangan pemda. Kalau bisa saya turunkan, saya turunkan. Tapi itu di luar kewenangan saya. Penurunan BPHTB tentu akan berdampak ke properti,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper