Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kemunculan layanan vaksinasi berbayar di bawah skema Vaksin Gotong Royong yang menyasar individu. Lembaga nonprofit tersebut meminta agar skema Vaksin Gotong Royong dikembalikan seperti semula di mana perusahaan menanggung biaya vaksinasi pekerja.
“Vaksin berbayar itu tidak etis di tengah pandemi yang sedang mengganas. Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Minggu (11/7/2021).
Tulus mengatakan kebijakan pemberian layanan vaksin berbayar bisa memicu keengganan masyarakat untuk divaksin. Di sisi lain, kebijakan ini dikhawatirkan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
“Kebijakan ini bisa jadi hanya akan makin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi. Yang digratiskan saja masih banyak yang tidak mau, apalagi vaksin berbayar. Dan juga membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar, dan ada vaksin gratis,” tambahnya.
Kehadiran vaksin berbayar pun dikhwatirkan memunculkan stigma adanya perbedaan kualitas antara vaksin gratis dan berbayar. Karena itu, dia mengharapkan pemerintah mengembalikan kebijakan vaksin gratis baik untuk vaksin yang ditanggung pemerintah maupun dalam skema Gotong Royong.
“YLKI mendesak agar Vaksin Gotong Royong berbayar untuk kategori individu dibatalkan. Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individu,” kata dia.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan perubahan mengenai pelaksanaan Vaksin Gotong Royong. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021, individu atau orang perseorangan dapat mengakses vaksinasi Covid-19. Saat ini, program vaksinasi untuk individu tersebut baru dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kimia Farma di delapan titik wilayah Jawa dan Bali.
Adapun, harga pembelian vaksin dalam skema Gotong Royong adalah Rp321.660 per dosis. Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.