Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan memperkirakan ekspor produk kimia hingga akhir 2021 bisa mencapai US$13,7 miliar. Optimisme ini mengemuka setelah gelaran bertajuk ‘Temu Bisnis Produk Kimia Nasional’ yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Selasa (6/7/2021).
Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi memaparkan bahwa selama kurun 2015–2020, ekspor produk-produk kimia mengalami tren positif, baik dari sisi nilai dan volume.
Secara nilai, kenaikan mencapai 3,2 persen setiap tahun. Sementara ekspor rata-rata naik 8,2 persen setiap tahun secara volum. Pada periode Januari–April 2021, nilai ekspor produk kimia tumbuh signifikan sebesar 38,1 persen.
“Dengan asumsi ekspor bulanan selama Mei sampai Desember sama dengan realisasi selama kurun Januari sampai April, maka hingga akhir 2021, ekspor produk kimia diperkirakan mencapai US$13–13,7 miliar atau meningkat sebesar 27,3–33,4 persen dibandingkan dengan 2020,” kata Didi dikutip dari siaran pers, Kamis (8/7/2021).
Acara temu bisnis ini merupakan rangkaian program Peningkatan Daya Saing Produk Ekspor Utama Indonesia. Acara dihadiri para pelaku usaha dan perwakilan asosiasi di sektor kimia, serta para perwakilan perdagangan di Kuala Lumpur, Bangkok, Hanoi, Manila, Seoul, Busan, Kairo, Moskow, Shanghai, Chennai, Johannesburg, Los Angeles, Chicago, Osaka, dan Singapura.
Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menyampaikan bahwa permintaan impor dunia untuk produk kimia naik 4,5 persen selama 2016–2020, sementara tren ekspor Indonesia hanya tumbuh 3,2 persen.
Baca Juga
“Walaupun tren ekspor produk kimia Indonesia positif, share mengalami penurunan. Artinya, pangsa pasar Indonesia diambil alih oleh negara pesaing. Karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya menjangkau akses pasar yang lebih luas agar terwujud peningkatan kinerja ekspor produk kimia nasional,” kata Marolop.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) Achmad Tossin Sutawikara mengatakan bahwa pupuk, salah satu produk kimia yang diproduksi Indonesia, merupakan produk yang diawasi ekspornya. Produksi pupuk masih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan di dalam negeri.
Kendati demikian, ekspor tetap dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan setelah menghitung angka kecukupan dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) Ridwan Adiputra menjelaskan produk kimia khusus saat ini banyak diperlukan oleh industri manufaktur, tidak hanya dalam negeri, tetapi juga mancanegara.
“Terkait dengan target peningkatan ekspor produk kimia, kami yakin hal tersebut dapat terealisasi jika dilihat dari ekspornya yang menunjukkan pertumbuhan positif,” kata Ridwan.