Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mendorong platform dagang elektronik (e-commerce) ragam program untuk meningkatkan transaksi penjualan pedagang.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga menegaskan bahwa pemerintah memilih menerapkan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19 yang belakangan terbilang luar biasa.
Namun, dia melanjutkan hal tersebut tentu tidak berarti bahwa kebutuhan masyarakat serta merta berhenti. Sebab, keberadaan platform dagang-el menjadi solusi pemenuhan kebutuhan di saat masyarakat dianjurkan untuk tetap berada di rumah.
“Tidak dipungkiri, PPKM ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan bisnis e-commerce, tetapi tentu tergantung bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhannya sepanjang aturan ini diberlakukan,” katanya, Senin (5/7/2021).
Baca Juga : PPKM Darurat Berlaku, Perang e-Commerce Dimulai |
---|
Selain itu, dia melanjutkan platform juga sedang menyiapkan beragam program yang akan mendorong peningkatan transaksi bagi pedagang, juga keuntungan bagi konsumen.
Alhasil, dia optimis PPKM Darurat memberikan sentimen positif bagi pelaku usaha yang terdaftar sebagai merchant (pedagang) untuk bisa mencatatkan banyak transaksi.
“Yang kini juga dibutuhkan konsumen adalah edukasi belanja online yang aman dan nyaman. Sebab, banyak konsumen baru yang masih belum paham tahapan belanja daring sehingga kerap timbul masalah saat menerima pesanan,” katanya.
Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain, pada 2025 nilai ekonomi digital di Indonesia diramal meningkat 23 persen menjadi US$124 miliar yang didorong atas transaksi bruto (gross merchandise value/GMV) di lima sektor, yakni dagang elektronik, berbagi tumpangan (ride-hailing) dan pesan-antar makanan, media digital, travel daring, serta teknologi finansial.
Di Asia Tenggara, GMV dagang elektronik diprediksi melonjak 63 persen secara tahunan (yoy) menjadi US$62 miliar pada 2020 dan naik 23 persen menjadi US$172 miliar pada 2025.