Bisnis.com, JAKARTA – PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah periode 3 - 20 Juli 2021 di 48 kabupaten/kota di Pulau Jawa - Bali harus diterapkan dalam waktu lebih lama agar efeknya terhadap pemulihan pandemi Covid-19 di Tanah Air bisa signifikan.
Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan penerapan PPKM darurat harus mengatasi krisis pelayanan kesehatan di mana okupansi rumah sakit melonjak dan menangkal penyebaran varian baru virus Covid-19.
"Sementara itu, PPKM darurat ini hanya akan mengatasi krisis pelayanan kesehatan. Namun, belum mengatasi penyebaran varian baru Covid-19," ujar Tri, Kamis (1/7/2021).
Perlu diketahui, saat ini terdapat 4 provinsi yang mengalami pelonjakan pasien Covid-19 yang signifikan, antara lain DKI Jakarta dengan total okupansi 84 persen; Jawa Barat sebesar 81 persen; Jawa Tengah 79 persen; dan Jawa Timur sebanyak 57 persen.
Untuk menangkal penyebaran varian baru, lanjut Tri, pemerintah diminta untuk meningkatkan pemeriksaan untuk mengetahui peta penyebaran sehingga bisa diambil langkah selanjutnya dan disiapkan upaya pengisolasian pasien. Dengan demikian, penurunan di Jawa - Bali dinilai akan turun drastis.
Kendati demikian, penerapan PPKM darurat saat ini dinilai tetap mampu mengurangi penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. Tetapi, pemerintah juga harus memperbaiki pengawasan sehingga tren penyebaran Covid-19 di Tanah Air bisa diamati.
"Apabila ingin lebih berhasil, contoh negara-negara yang berhasil menganggulangi Covid-19 melakukan lockdown setidaknya 1,5 hingga 2 bulan. Kalau mau kasusnya segera turun, pemerintah harus melakukan PPKM darurat dalam waktu lebih lama," jelasnya.