Bisnis.com, JAKARTA – Kasus Covid-19 melonjak selama beberapa pekan terakhir. Namun, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Hubungan luar Negeri Rusmin Lawin mengatakan hal itu tak akan berdampak signifikan pada investasi perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.
Menurutnya, masyarakat sudah mulai mencoba hidup dengan beradaptasi pada kondisi Covid-19. Masyarakat sadar Covid-19 tidak segera hilang.
"Kasus yang tinggi tidak akan berdampak signifikan pada investasi di sektor properti ataupun pada penjualan properti. Orang mulai beradaptasi dengan Covid tentu dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya kepada Bisnis pada Senin (28/6/2021).
Dia menilai yang diperlukan saat ini yakni percepatan vaksinasi sehingga terbentuk herd community yang baik.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencapai Rp29,4 triliun pada kuartal I/2021, terdiri atas penanaman modal asing US$535,8 juta dan penanaman modal dalam negeri Rp21,6 triliun.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda berharap pemerintah terus meningkatkan dan mempermudah proses vaksinasi. Dia mengatakan progres vaksinasi serta pembatasan sosial dianggap bisa memengaruhi laju pembelian properti hingga kuartal III tahun ini.
Baca Juga
Menurutnya, meski pandemi belum memberikan kepastian, adanya vaksinasi bisa menjadi harapan bagi ekonomi untuk mulai bergerak maju.
"Vaksin dan pandemi sebagai game changer. Jadi, kita khawatir bukan kuartal I atau kuartal II, tapi kuartal III. Kalau ada pengetatan, artinya kecenderungan penjualan properti menurun karena masyarakat banyak di rumah," kata Ali.
Director Leads Property Darsono Tan mengatakan kenaikan kasus Covid akan berdampak pada sektor properti terutama pada penjualan, karena dana konsumen dialihkan untuk kebutuhan lainnya.
"Pastinya sangat terdampak pada penjualan properti. Uang yang tadinya untuk beli propertj jadi dialihkan ke yang lain. Banyak investasi tertunda, apalagi banyak yang terkena impact perusahaannya, jadi banyak yang terkena PHK dan pemotongan gaji," ucapnya.
Menurut Darsono, di tengah kondisi saat ini pemerintah perlu membeeikan tambahan stimulus agar kenaikan kasus Covid tak berdampak pada sektor properti. Tambahan itu seperti program free PPN 10 persen untuk rumah primer dibuka sampai harga Rp5 miliar, subsidi bunga lewat perbankan, dan mengurangi lagi DP untuk membeli rumah.
"Jadi, pengurangan DP tidak hanya untumrumah pertama, tapi bisa rumah kedua dan ketiga agar sektor properti tidak tertekan karena kasus Covid yang meningkat pesat," tuturnya.