Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut salah satu dampak kebijakan gas industri dengan harga tertentu yakni rencana peningkatan investasi.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian Fridy Juwono mengatakan dari 176 perusahaan yang menerima harga gas tertentu saat ini, 29 perusahaan di antaranya sudah melaporkan rencana menambah investasi dengan nilai berkisar Rp192 triliun.
"Jumlah proyeknya ada 53 dan di antaranya akan melibatkan ekspansi dari perusahaan multinasional," katanya dalam webinar Indonesian Gas Society, Kamis (24/6/2021).
Fridy menyebut investasi paling besar berasal dari sektor pupuk dan petrokimia dengan 16 proyek dari 11 perusahaan yang nilai investasinya mencapai Rp112,86 trilun. Selanjutnya dari sektor baja dengan 17 proyek dari 6 perusaan yang nilai investasinya mencapai Rp70,98 triliun.
Rencana investasi lain yakni dari sektor oleokimia dengan jumlah proyek 5 dari 4 perusahaan yang nilai investasinya sebesar Rp4,54 triliun. Kemudian ada dari sektor sarung tangan karet dengan 5 proyek dari 3 perusahaan yang nilai investasinya sebesar Rp567 miliar. Terakhir, dari salah satu perusahaan kaca dengan nilai investasi Rp174 miliar.
"Dampak lain dari harga gas tertentu ini adalah utilisasi industri kaca yang meningkat hingga 100 persen, industri keramik 78 persen, dan industri baja 51,2 persen," ujar Fridy.
Selain itu, dari sisi ekspor komoditas oleokimia mencatatkan peningkatan hingga 26 persen sepanjang 2020. Dari ekspor keramik juga meningkat 25 persen pada tahun lalu.