Bisnis.com, JAKARTA – Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk membahas Munas Kadin ke-VIII bakal digelar secara daring seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia Mohamad S. Hidayat mengatakan penanggung jawab Munas adalah Ketua Umum Kadin Indonesia. Sesuai Anggaran Dasa /Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dewan pertimbangan mempunyai tugas dan wewenang memfasilitasi pelaksanaan Konvensi ALB Kadin.
Hal ini terkonfirmasi melalui surat undangan Rapat Konvensi yang disampaikan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani kepada pimpinan asosiasi/gabungan/himpunan tingkat nasional Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.
Sebelumnya diinformasikan Konvensi ALB KADIN tidak mendapatkan ijin dari Pemerintah DKI Jakarta hingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
"Segala keputusan mengenai konvensi berada di tangan dewan pertimbangan, dan dewan pertimbangan mempertanggungjawabkan keputusannya kepada munas," ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (24/6/2021).
Ia menegaskan dewan pertimbangan tetap berpegang pada Keputusan Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Indonesia untuk melaksanakan seluruh keputusan dan kebijakan penyelenggaraan munas.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19, ia menjelaskan Konvensi ALB KADIN Indonesia akan digelar secara daring, Jumat (25/06/2021), pukul 14.00 WIB. Acara tersebut nantinya akan dihadiri oleh pimpinan asosiasi, gabungan, himpunan tingkat nasional.
"Kepada seluruh peserta Konvensi ALB KADIN akan segera disampaikan prosedur dan tata tertib konvensi, melalui email dan WhatsApp," terangnya.
Dia pun menekankan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia juga menyadari pentingnya melaksanakan protokol kesehatan secara penuh dan maksimal.
Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin merupakan rangkaian kegiatan Munsyawarah Nasional Kamar Dagang Indonesia.