Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siap Pulangkan 293 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia

Pemerintah Malaysia akan mendeportasi 7.200 PMI imbas kebijakan lockdown yang diberlakukan negara jiran tersebut akibat melonjaknya kasus Covid-19.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait terus mematangkan persiapan kepulangan pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Seperti diketahui, Pemerintah Malaysia akan mendeportasi 7.200 PMI imbas kebijakan lockdown yang diberlakukan negara jiran tersebut akibat melonjaknya kasus Covid-19.

“Ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan untuk menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, mulai dari koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pendataan para pekerja migran hingga kesiapan anggaran pemerintah pusat dan daerah,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri, dikutip dari tempo.co, Sabtu (19/6/2021).

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Judha Nugraha mengatakan KBRI Kuala Lumpur telah menerima data mengenai kondisi dan daerah pekerja yang akan dipulangkan ke Indonesia.

“Kami telah menerima data sebanyak 293 pekerja yang akan dipulangkan termasuk ke dalam kelompok rentan yang terdiri dari lansia, ibu hamil, anak-anak, serta pekerja yang memiliki riwayat penyakit bahaya,” tuturnya.

Selanjutnya, Kementerian Sosial juga akan terlibat dalam program rehabilitas sosial secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan rehabilitas sosial tersebut terdiri dari dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, serta dukungan aksesibilitas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper