Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait terus mematangkan persiapan kepulangan pekerja migran bermasalah dari Malaysia.
Seperti diketahui, Pemerintah Malaysia akan mendeportasi 7.200 PMI imbas kebijakan lockdown yang diberlakukan negara jiran tersebut akibat melonjaknya kasus Covid-19.
“Ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan untuk menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia, mulai dari koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pendataan para pekerja migran hingga kesiapan anggaran pemerintah pusat dan daerah,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri, dikutip dari tempo.co, Sabtu (19/6/2021).
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Judha Nugraha mengatakan KBRI Kuala Lumpur telah menerima data mengenai kondisi dan daerah pekerja yang akan dipulangkan ke Indonesia.
“Kami telah menerima data sebanyak 293 pekerja yang akan dipulangkan termasuk ke dalam kelompok rentan yang terdiri dari lansia, ibu hamil, anak-anak, serta pekerja yang memiliki riwayat penyakit bahaya,” tuturnya.
Selanjutnya, Kementerian Sosial juga akan terlibat dalam program rehabilitas sosial secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan rehabilitas sosial tersebut terdiri dari dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, serta dukungan aksesibilitas.