Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPC Tindak 12 Pelaku Pungli di Priok, Ada Supervisor

Sebanyak 8 orang di antaranya adalah pekerja alih daya di JICT.
Dokumentasi - Puluhan pengemudi angkutan barang menggelar demonstrasi di Kawasan Koja, Jakarta, Jumat (27/5). Mereka menuntut penghapusan pungutan liar (pungli) yang kerap mereka alami di pelabuhan. /Antara
Dokumentasi - Puluhan pengemudi angkutan barang menggelar demonstrasi di Kawasan Koja, Jakarta, Jumat (27/5). Mereka menuntut penghapusan pungutan liar (pungli) yang kerap mereka alami di pelabuhan. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia II (persero) telah menindak sebanyak 12 pelaku pungutan liar (pungli) di lingkungan Tanjung Priok.

Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono mengatakan pihaknya sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelola Pelindo 2. Perseroan, lanjutnya, telah menindak tegas setidaknya 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan.

Aksi pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian/penerimaan uang diluar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan

“Satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli tahun 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja [PHK],” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri dari 1 operator alih daya, 1 supervisor alih daya, dan 1 sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada tahun 2017–2018. Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.

Kemudian, sambungnya, sebanyak 8 orang lainnya yang ditindak ialah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia. Mereka telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.

Arief menegaskan IPC sangat mendukung pemberantasan pungli dengan cara bersinergi dengan berbagai pihak regulator di lingkungan wilayah pelabuhan.

"IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian. IPC juga mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Jadi proses pelayanan akan menggunakan sistem yang diatur melalui menara kontrol dan operator hanya menjalankan,” jelasnya.

Arief menambahkan IPC mewujudkan pelabuhan bersih juga dengan menyiapkan layanan saluran pengaduan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan melalu SMS/Whatsapp : 0811 933 2345/0811 9511 665, telepon 021 2782 3456, faksimili 021 2782 3456, email [email protected], dan website https://ipcbersih.whistleblowing.link/


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper