Bisnis.com, JAKARTA - Danske Bank A/S mengatakan akan mempertahankan larangan yang mencegah perdagangan Bitcoin dan mata uang kripto lain di platformnya, meskipun ada kenaikan minat dari klien untuk bereksperimen dengan aset tersebut.
Bank terbesar di Denmark tersebut akan meninjau kebijakan pelarangannya jika pasar cryptocurrency sudah matang dan diatur lebih lanjut.
“Kami menyadari bahwa ada pasar global yang signifikan untuk mata uang kripto dan bahwa banyak pelanggan menganggap cryptocurrency menarik,” kata juru bicara Danske Bank sebagaimana dilansir Bloomberg, Jumat (18/6/2021).
Pihak Danske Bank mengatakan bahwa transparansi mata uang kripto yang kurang mempersulit bank untuk memerangi kejahatan keuangan dan pencucian uang.
Pemberi pinjaman sangat sensitif terhadap risiko tersebut karena menjadi target investigasi kriminal di AS dan Eropa atas tuduhan pencucian uang.
Danske juga mengatakan bahwa harga yang 'buram' dan volatilitas tinggi membuat cryptocurrency berisiko bagi kliennya.
Bank yang berbasis di Kopenhagen itu mengatakan emisi karbon dari kekuatan komputer besar yang diperlukan untuk menambang Bitcoin sebagai alasan lebih lanjut untuk mengadopsi pendekatan yang sangat hati-hati terhadap aset tersebut.
Danske Bank juga mengatakan kebijakannya bergantung pada sejauh mana cryptocurrency suatu hari nanti dapat diatur dengan benar. Jika itu terjadi, bank akan meninjau kebijakan, katanya.
Bank itu pun juga sedang menunggu untuk melihat bagaimana perkembangan di bawah undang-undang Uni Eropa yang baru terkait aset kripto.
“Kami terus memantau perkembangan di bidang cryptocurrency dan ketika pasar cryptocurrency matang dan diatur lebih lanjut, kami akan meninjau posisi kami,” katanya.
Bank-bank besar di kawasan Nordik, di mana uang tunai digantikan oleh pembayaran digital dengan laju yang signifikan dibandingkan dengan wilayah lain di dunia, sepakat untuk melarang transaksi Bitcoin. Nodea Bank Abp juga melarang hal ini dan tidak memperbolehkan karyawan memperdagangkan Bitcoin.