Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Pendidikan Terkena PPN, Ekonom Sebut Tak Pantas

Pemerintah berencana mengenakan PPN terhadap jasa pendidikan. Hal itu menimbulkan respons termasuk dari ekonom meski memahami latar belakang rencana kebhijakan tersebut.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar./Antara/Risky Andrianto
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar./Antara/Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan negara yang berkurang akibat terdampak pandemi serta respons terhadap resesi ekonomi yang melanda dinilai menjadi mimpi buruk bagi sektor pendidikan di Tanah Air. Pemerintah pun mempertimbangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan.

Menurut Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal, posisi jasa pendidikan memang cukup sulit. Kondisi tersebut, lanjutnya, memang mengharuskan pemerintah untuk mengejar defisit penerimaan pajak.

"Ini berkaitan dengan upaya meningkatkan kembali penerimaan negara. Terutama, sebagai respon terhadap masa resesi di mana penerimaan negara mengalami penurunan drastis dan defisit mengalami pelebaran yang sangat signfinikan," ujarnya pada Jumat (11/6/2021).

Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah perlu mengejar penerimaan pajak dalam melakukan pemulihan ekonomi. Hal tersebut dilakukan melalui reformasi perpajakan.

Faisal melanjutkan kemungkinan wacana kebijakan tersebut sepertinya mesti diterapkan ketika ekonomi sudah bisa pulih. Namun, pemulihan tersebut dia perkirakan tidak terjadi dalam waktu dekat.

Namun, jelasnya, dalam kondisi normal pun pengenaan PPN sejumlah sektor tidak 'pantas' untuk dikenakan termasuk, PPN jasa pendidikan dan sembako. Bahkan, dalam kondisi seperti saat ini, lanjutnya, sektor-sektor tersebut mestinya diberikan subsidi.

Pemerintah dinilai perlu mencari pos-pos yang lebih cocok menjadi sumber penerimaan negara, misalnya sektor yang berkenaan dengan masyarkat menengah ke atas termasuk melalui pengenaan Pajak Penghasilan (PPh).

"PPN pun jika dikenakan lebih kepada barang-barang yang bukan tergolong sebagai kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper