Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Batam, Luhut Targetkan 8 Pelabuhan Terapkan NLE Tahun Ini

Menkomarvest Luhut B. Pandjaitan menjelaskan pembangunan NLE ini untuk mengefisiensikan biaya dan mengefektivitaskan pekerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarvest) menargetkan ada delapan pelabuhan yang mengimplementasikan sistem National Logistic Ecosystem (NLE) selesai pada tahun ini setelah proyek percontohan di Batam.

Menkomarvest Luhut B. Pandjaitan menjelaskan pembangunan NLE ini untuk mengefisiensikan biaya dan mengefektivitaskan pekerjaan.

"Seiring dengan program Tol Laut, pemerintah pun tengah membangun Ekosistem Logistik Nasional/National Logistic Ecosystem. Proyek percontohan NLE dapat ditemukan di Batam dan rencananya akan ada delapan perlabuhan lain yang ditargetkan selesai tahun ini," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (10/6/2021).

Mengenai program tol laut sendiri, Luhut menegaskan muatan balik akan berpengaruh dalam mendorong geliat perekonomian di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (T3P). Selain itu, juga akan memberikan efektivitas dan efisiensi pembiayaan distribusi logistik.

Salah satu cara mengukur keberhasilan Tol Laut adalah dengan outcome dan output. Program ini harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang wajar, sekaligus mendistribusikan produk-produk unggulan daerah ke daerah lain.

Peningkatan muatan balik akan mampu meningkatkan produk domestrik bruto daerah, khususnya di T3P.

Tol laut sendiri merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 dengan tujuan untuk mengurangi disparitas harga logistik di wilayah Indonesia timur. Muaranya adalah menyejahterakan rakyat Indonesia. Program ini pun diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah T3P.

Berdasarkan kebijakan tersebut, tol laut berarti pelaksanaan pelayanan angkutan barang di laut dari pelabuhan ke pelabuhan lainnya dengan menggunakan mekanisme penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper