Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2022. Dalam menyusun asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan, eksekutif selalu mempertimbangkan beberapa faktor secara komprehensif.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Penerimaan KEM PPKF Fathan Subkhi mengatakan bahwa secara umum, pemerintah masih meyakini angka pertumbuhan ekonomi pada 2022 dalam rentang 5,2 persen sampai 5,8 persen.
“Angka pertumbuhan ekonomi ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap realisasi pendapatan negara tahun 2022,” katanya saat melaporkan hasil rapat di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7/2021).
Pada kuartal I/2021, ekonomi Indonesia masih terkontraksi, yaitu 0,74 persen. Oleh karena itu, Fathan menjelaskan bahwa pemerintah harus mengantisipasi pertumbuhan ekonomi 2022 agar target pendapatan negara bisa tercapai.
Dilihat dari sumber-sumber pertumbuhannya, kinerja ekonomi pada 2022 akan ditopang oleh pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan internasional yang kembali terakselerasi setelah Covid-19 terkendali.
“Panja meminta agar pemerintah melakukan langkah-langkah agar pemulihan tersebut benar-benar terealisasi pada tahun 2022 dan berdampak pada tercapainya target pendapatan negara 2022,” jelasnya.
Berdasarkan KEM PPKF, pendapatan negara 2022 diproyeksikan sebesar 10,18 persen (Rp1.823,5 triliun) sampai 10,44 persen (Rp1.895,4 triliun) dari produk domestik bruto (PDB). Sedangkan belanjanya 14,69 persen (Rp2.631,8 triliun) sampai 15,29 persen (Rp2.775,3 triliun) dari PDB.
Nilai tersebut naik dibandingkan dengan tahun ini. Pendapatan negara pada 2021 sebesar 8,98 persen dari PDB atau Rp1.743,7 triliun dan belanjanya 15,58 triliun atau Rp2.750 triliun.